BANGKALAN, CNI — Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang digelar pada Kamis (20/8/2026) di Aula Diponegoro, Kompleks Pemkab Bangkalan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bangkalan, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, dan Inspektur Kabupaten Bangkalan. Sosialisasi diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan — baik secara langsung di aula maupun melalui tautan Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, pimpinan daerah menekankan bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab kolektif, bukan sekadar tugas aparat penegak hukum maupun inspektorat semata. Sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman seluruh ASN terhadap bahaya, dampak, serta konsekuensi hukum dari tindak pidana korupsi, sekaligus memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan tanggung jawab publik.
“Bersama, kita wujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Menanggapi pelaksanaan sosialisasi tersebut, Ketua Umum Lembaga PAKIS, Abdurrahman Tohir, menyampaikan apresiasi sekaligus catatan kritis yang mendalam dan konstruktif:
“Langkah Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyelenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi patut kita apresiasi sebagai wujud kesadaran dan komitmen resmi untuk memperkuat fondasi integritas di tubuh birokrasi daerah. Namun, kita juga harus jujur dan rasional: sosialisasi hanyalah langkah awal — nilainya akan sangat bergantung pada sejauh mana komitmen tersebut benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata, pengawasan yang konsisten, dan penegakan aturan yang tegas tanpa pandang bulu.”
PAKIS menyoroti beberapa hal krusial secara proporsional:
“Pertama, di tengah realitas bahwa Bangkalan masih menjadi salah satu daerah dengan angka kemiskinan tertinggi di Jawa Timur, setiap rupiah anggaran negara yang bocor karena korupsi adalah pengkhianatan terhadap harapan rakyat yang sedang menanti perubahan. Maka sosialisasi ini semestinya berjalan beriringan dengan audit yang transparan, penguatan sistem pengendalian internal, serta penyelesaian tuntas terhadap setiap dugaan penyimpangan yang selama ini telah dilaporkan masyarakat.”
“Kedua, kami mengingatkan agar kegiatan ini tidak sekadar berhenti sebagai acara seremonial yang terdengar indah di pidato namun lemah dalam implementasi. Penguatan integritas menuntut keberanian untuk memeriksa ke dalam sendiri, membuka ruang partisipasi dan pengawasan publik secara luas, serta memberikan sanksi yang mendidik dan tegas bagi siapa pun yang terbukti melanggar — tanpa melihat jabatan, kedekatan, maupun latar belakang.”
Lebih lanjut, PAKIS menegaskan pentingnya konsistensi dan keberpihakan kepada kepentingan publik:
“Ketiga, integritas pemerintahan tidak dibangun lewat satu atau dua kali sosialisasi, melainkan melalui kebijakan yang konsisten, proses pengadaan barang dan jasa yang transparan, pengangkatan pejabat yang berbasis kompetensi, serta keberanian menolak segala bentuk gratifikasi, pungutan liar, maupun penyalahgunaan wewenang. Semua itu harus dapat dirasakan dampaknya secara langsung oleh masyarakat — mulai dari kualitas pelayanan publik, keadilan pembagian bantuan, hingga pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran dan berkualitas.”
Sebagai penutup, PAKIS menyampaikan harapan yang elegan namun tegas:
“Kami di PAKIS siap menjadi mitra kritis yang konstruktif — mengapresiasi langkah yang benar, sekaligus mengingatkan dan mengawal apabila arahnya mulai menyimpang. Mari jadikan momentum ini sebagai titik tolak perubahan budaya birokrasi Bangkalan menjadi birokrasi yang benar-benar melayani, bersih, dan dipercaya oleh rakyatnya sendiri. Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sosialisasi anti korupsi bukan dari seberapa banyak spanduk atau dokumentasi kegiatannya, melainkan dari seberapa bersih dan akuntabel pengelolaan anggaran yang rakyat saksikan setiap harinya.”
Sosialisasi Anti Korupsi yang digelar Pemkab Bangkalan merupakan langkah positif yang harus didukung seluruh elemen masyarakat. Namun sebagaimana ditegaskan PAKIS, komitmen pencegahan korupsi hanya akan bermakna apabila diikuti dengan tindakan nyata, pengawasan yang ketat, transparansi maksimal di setiap lini pengelolaan anggaran, serta keberanian menindak tegas setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.
(ART)


