JAKARTA, 3 November 2026 (CNI) — Kabar terkini berkembang cepat seputar kasus dugaan penyadapan terhadap pejabat tinggi negara yang menjerat sejumlah perwira tinggi di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Hingga saat ini, Markas Besar Polri masih terus mendalami dan mengecek kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
PIHAK MABES POLRI MASIH TELITI INFORMASI
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Edizon Isir, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat mengungkapkan identitas maupun jumlah perwira yang dimaksud, dan meminta publik untuk menunggu keterangan resmi selanjutnya. Pernyataan tersebut disampaikannya di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
“Kami belum bisa mengungkap identitas maupun jumlah perwira yang dimaksud dan meminta publik menunggu keterangan resmi selanjutnya.”
SUMBER KONFIRMASI: SUDAH RESMI MENJADI TERSANGKA
Sementara itu, sumber dari Afu.id yang dekat dengan lingkungan penegak hukum mengonfirmasi bahwa sejumlah perwira tinggi Polri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah, sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka.”
Para petinggi yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain:
- Irjen AS
- Irjen EH
- Irjen NS
- Komjen A
- Irjen L — ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan
Sumber tersebut juga menegaskan bahwa kemungkinan penahanan serta pencopotan jabatan terhadap Irjen L masih terbuka. Selain para jenderal, seorang perwira menengah berpangkat Kombes dan empat personel polisi berpangkat rendah juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka saat ini masih ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua.
LATAR BELAKANG PENANGKAPAN
Penangkapan dilakukan oleh tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri pada dini hari tadi, tepatnya dalam rentang pukul 01.00 hingga 03.00 WIB, Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ditemukan adanya dugaan aktivitas penyadapan terhadap pejabat tinggi negara. Salah satu yang diduga disadap adalah Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Negara, Teddy Indra Wijaya. Aktivitas penyadapan ini diduga berlangsung dari sebuah kediaman di Kompleks Widya Chandra, Jakarta — kawasan yang dihuni oleh sejumlah pejabat tinggi negara.
“Yang disadap salah satunya adalah Presiden Prabowo Subianto dan Seskan Teddy,” ungkap sumber tersebut.
Aktivitas penyadapan ini diduga dikomandoi oleh seorang perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal berinisial AS, yang mengkoordinir seorang Kombes dan beberapa personel lainnya. Kelompok ini juga diduga memiliki jaringan dengan sejumlah petinggi Polri, baik yang masih aktif maupun telah purna tugas.
CATATAN REDAKSI
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu pernyataan resmi lengkap dari pihak Mabes Polri. CNI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru segera setelah ada pengumuman resmi dari pihak berwenang. Masyarakat diimbau untuk merujuk pada informasi yang berasal dari sumber yang kredibel dan resmi.
Penulis: Tim Redaksi CNI
Editor: Redaksi CNI
Cendana News Indonesia — Akurat, Berimbang, Terpercaya


