DINAS PERHUBUNGAN BANGKALAN GELAR SOSIALISASI STANDAR PELAYANAN PUBLIK, LIBATKAN UNSUR MASYARAKAT DALAM PENGAWASAN LAYANAN

BANGKALAN, CNI — Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan menggelar kegiatan sosialisasi Standar Pelayanan Publik sebagai wujud komitmen meningkatkan kualitas, kecepatan, dan transparansi pelayanan kepada masyarakat. Acara berlangsung di ruang pertemuan kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Rabu (2/9/2026), dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, H. Muhammad Hasan Faisol, didampingi Sekretaris Dinas Perhubungan Bangkalan, Agus Suhartoyo. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat struktural, seluruh staf dinas, serta perwakilan mahasiswa, wartawan, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa standar pelayanan publik merupakan pedoman resmi yang menjadi acuan seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mencakup prosedur, waktu, biaya, persyaratan, hingga mekanisme pengaduan. Kehadiran unsur masyarakat ini dimaksudkan agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga memahami hak-haknya sekaligus ikut berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan.

Kepala Dinas Perhubungan, H. Muhammad Hasan Faisol, menegaskan komitmen penuh mewujudkan pelayanan yang berkualitas, responsif, dan bebas dari pungutan liar. Seluruh standar yang telah disosialisasikan akan dijalankan secara konsisten dan terus dievaluasi agar semakin sesuai kebutuhan masyarakat. “Kami bertekad memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan transparan. Kehadiran mahasiswa, wartawan, LSM, dan tokoh masyarakat di sini menjadi bukti bahwa kami membuka diri untuk diawasi dan dinilai secara langsung oleh masyarakat. Kami berharap unsur masyarakat ini dapat menjadi mitra pengawas agar pelayanan benar-benar berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Perwakilan unsur masyarakat yang hadir menyambut baik langkah keterbukaan ini dan berkomitmen untuk ikut mengawasi serta menyampaikan masukan apabila menemukan pelayanan yang belum sesuai standar, sehingga perbaikan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

(CNI) – Cendana News Indonesia
Dipublikasikan: Kamis, 3 September 2026
CNI : Objektif & Independen

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru