JAKARTA, CNI — Pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya, tanpa dialog, dan tanpa penjelasan terbuka, kini memicu perbincangan luas di kalangan masyarakat. Sebuah perbandingan tajam mulai disampaikan: bagaimana pergantian kabinet dilakukan pada masa silam, dan bagaimana hal itu dilakukan saat ini.
Infografis yang beredar menampilkan perbandingan yang menyentuh perbedaan prinsipil: Era SBY di mana komunikasi, dialog, dan kesiapan dilakukan sebelum pengumuman, berbanding terbalik dengan Era Saat Ini di mana Purbaya dipanggil, diganti, dan diumumkan dalam tempo yang terasa seketika tanpa pertemuan pendahuluan.
I. DUA CARA MEMEGANG KEKUASAAN
Pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pergantian menteri melalui Puri Cikeas dilakukan dengan tahapan yang terstruktur:
- Dipanggil dan berbicara empat mata — menteri yang akan diganti didengar pendapatnya sebelum keputusan diambil
- Dilakukan uji kepatutan — dibahas kesesuaian, kapasitas, dan tanggung jawab
- Ditandatangani pakta integritas — menteri baru maupun yang bertugas menandatangani komitmen kerja
- Dikomunikasikan dengan partai koalisi — demi menjaga stabilitas politik di parlemen
Prosesnya terstruktur, berhati-hati, dan penuh penghormatan terhadap posisi pejabat negara.
Berbeda dengan pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia masih memimpin rapat hingga sore hari, menerima telepon, menjalankan tugasnya — lalu kemudian diumumkan sudah tidak menjabat. Tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, tidak ada dialog, tidak ada penjelasan resmi mengapa harus diganti saat itu juga.
Pertanyaan yang muncul sederhana namun mendalam:
“Apakah tidak ada komunikasi terlebih dahulu?”
“Apakah cara menggantinya sudah mencerminkan etika kekuasaan?”
Jawabannya selama ini hanya satu kalimat: Presiden berhak. Benar, itu hak prerogatif. Namun hak yang tidak disertai etika hanyalah kekuasaan yang ditunjukkan tanpa kebijaksanaan.
II. TANPA DIALOG MENUNJUKKAN AROGANSI DAN KEDIKTATORIAN
PAKIS menyoroti: pencopotan mendadak Purbaya bukan sekadar soal pergantian pejabat. Ini adalah cermin cara berkuasa.
“Ketika seseorang dapat mencopot menteri yang baru saja duduk rapat, tanpa bicara, tanpa penjelasan, tanpa kesempatan menyampaikan pembelaan diri — itu bukan lagi kepemimpinan, melainkan arogansi.”
- Arogansi — karena dianggap tidak perlu menjelaskan kepada siapa pun, termasuk kepada pejabat yang dibebaskan dari tugasnya
- Kediktatoran — karena keputusan dijatuhkan sepihak seolah-olah tidak ada yang perlu diajak bicara, seolah semua orang hanya menerima perintah
Kekuasaan sejati bukanlah soal siapa yang dapat mengganti siapa, melainkan bagaimana ia melakukannya. Kekuasaan yang baik membicarakan, mendengar, memberi ruang, dan menjelaskan. Kekuasaan yang buruk hanya memerintah dan pergi.
III. INI YANG DISEBUT “ISLAM ALA PRABOWO”?
Pertanyaan yang kini banyak dilontarkan masyarakat:
“Apakah cara memperlakukan pejabat negara seperti ini — tanpa hormat, tanpa dialog, tanpa keadilan — inilah yang disebut ‘Islam Ala Prabowo’?”
Ajaran Islam mengajarkan:
- Berbicara dengan sopan, bahkan kepada lawan bicara
- Memberi kesempatan berbicara sebelum mengambil keputusan
- Menjelaskan alasan keputusan agar dipahami, bukan sekadar dituruti
- Menghormati orang yang telah bekerja, sekalipun akan digantikan
Jika kebijakan diganti dengan cara yang memutuskan sepihak, menyingkirkan tanpa pembicaraan, dan bungkam tanpa penjelasan — maka itu bukanlah ajaran yang memuliakan manusia. Jika “Islam Ala Prabowo” dimaknai demikian, maka masyarakat berhak bertanya: apakah itu Islam, atau sekadar cara kekuasaan yang memakai nama agama?
IV. KESIMPULAN
Presiden memang berhak mengubah susunan kabinet. Prerogatif itu sah adanya. Namun kekuasaan tidak boleh lepas dari etika. Pergantian menteri boleh dilakukan kapan saja, tetapi cara melakukannya mencerminkan watak seorang pemimpin.
“Tegas boleh. Prerogatif boleh. Tetapi menghormati orang lain, berbicara sebelum memutuskan, dan menjelaskan alasan kepada rakyat — itu tidak boleh ditinggalkan.”
Rakyat tidak menuntut Presiden tidak mengganti siapa pun. Rakyat hanya menuntut satu hal sederhana: berkuasalah dengan cara yang memuliakan, bukan dengan cara yang menindas.
CNI — Cendana News Indonesia
Dipublikasikan: Rabu, 16 September 2026
CNI: Objektif & Independen


