BANGKALAN, CNI – 15 Juli 2026 – Kekhawatiran mendalam memuncak melihat kondisi bangsa ini yang dinilai semakin jauh dari cita-cita kemerdekaan. Penegakan hukum yang kacau, korupsi yang tak terkendali, serta pembengkakan biaya politik dan jabatan menjadi bukti nyata semakin terabaikannya amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Hukum Selektif, Korupsi Merajalela
Sistem hukum yang seharusnya tegak tanpa pandang bulu, kini terasa semakin tumpul dan tidak berpihak pada keadilan. Kasus demi kasus pelanggaran hukum dan korupsi besar terus bermunculan, namun penanganannya sering kali terasa lambat, berbelit-belit, atau bahkan seolah dilindungi kekuasaan. Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum semakin runtuh.
Kekayaan Negara Habis untuk “Membancakan” Diri Sendiri
Di saat rakyat banyak yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, justru pejabat dan wakil rakyat menikmati kesejahteraan yang berlebihan:
- Jumlah Menteri dan Wakil Menteri terus meluber tanpa alasan efisiensi yang jelas;
- Jumlah Anggota DPR dan DPRD dinilai terlalu melimpah, namun sering kali minim kinerja nyata;
- Anggaran negara habis terpakai untuk gaji, tunjangan, dan fasilitas mewah para pejabat, sementara pembangunan di daerah belum merata.
“Uang rakyat seolah hanya dijadikan bancakan bagi mereka yang duduk di kursi kekuasaan,” tegas Ketua Umum Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS), Abdurrahman Tohir.
Konstitusi Terabaikan, Daerah Semakin Miskin
Sistem pemerintahan pun dinilai semakin tidak jelas arahnya, jauh melenceng dari amanat UUD 1945 yang mengutamakan kesejahteraan umum. Akibatnya, daerah-daerah semakin tertinggal dan miskin, sementara beban rakyat semakin berat.
“Negara ini sudah amburadul. Hukum kacau, korupsi merajalela, pejabat gemuk, tapi rakyat yang bekerja keras justru menjerit menahan kesusahan. Ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut,” tambahnya.
PAKIS menuntut perubahan mendasar, efisiensi jabatan yang nyata, penegakan hukum yang adil tanpa pandang siapa, serta pengembalian seluruh kebijakan pada jalur konstitusi demi kepentingan rakyat banyak.


