BANGKALAN, 20 Oktober 2026 (CNI) — Belakangan ini beredar isu di kalangan pendidik dan masyarakat mengenai adanya permintaan potongan atau “fee” sebesar 10 hingga 11 persen dari dana program revitalisasi sekolah di Kabupaten Bangkalan. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Lembaga Pusat Analisis Kajian Informasi Strategis (PAKIS), Abdurrahman Tohir, menyampaikan sikap resmi sekaligus panduan strategis bagi para pelaksana program.
I. PENILAIAN AWAL: ISU BELUM TENTU FAKTA
“Sejauh ini, isu potongan anggaran tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Secara logika, hal seperti itu sangat sulit terjadi, karena setiap pejabat memegang amanah dan pasti berpikir berkali-kali sebelum melakukan tindakan yang merugikan kepercayaan publik. Menjatuhkan nama baik diri sendiri, keluarga, dan lembaga yang diemban bukanlah pilihan yang masuk akal. Oleh karena itu, isu ini sebaiknya tidak langsung dianggap sebagai fakta yang sudah terjadi,” ujar Abdurrahman Tohir.
II. SIKAP RESMI: JANGAN DIJADIKAN ISU PUBLIK, LAPORKAN JIKA ADA BUKTI
Abdurrahman Tohir menegaskan, jika masyarakat menemukan bukti kuat mengenai adanya praktik pemotongan atau permintaan gratifikasi, hal itu tidak perlu dijadikan bahan isu yang merembet di ruang publik. Menyebarkan tuduhan tanpa bukti yang sah justru berpotensi merugikan nama baik institusi dan individu yang belum terbukti bersalah.
“Jika memang ada bukti yang cukup, laporkan saja secara resmi kepada aparat penegak hukum — Kepolisian, Kejaksaan, maupun Tim Tipikor. Biarkan proses hukum yang bekerja secara profesional. Menjadikannya isu publik yang belum jelas kebenarannya sama saja dengan melakukan teror fisik dan psikologis terhadap para penyelenggara program dan institusi terkait. Itu bukan cara yang baik dalam membangun kepercayaan,” tegasnya.
III. KIAT DAN STRATEGI: AGAR KEPALA SEKOLAH SELAMAT DAN SUKSES MELAKSANAKAN PROGRAM
Secara khusus, Abdurrahman Tohir menyampaikan panduan lengkap agar para kepala sekolah tidak hanya berhasil melaksanakan program revitalisasi, tetapi juga terlindung dari risiko pelanggaran hukum:
- Laksanakan Sesuai Aturan, Jangan Berasumsi Sendiri
- Pelaksanaan harus mengacu pada Petunjuk Teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan ketentuan yang berlaku
- Jika ada hal yang kurang dipahami, segera konsultasikan ke Dinas Pendidikan atau pihak berwenang
- Kepala sekolah bukan ahli konstruksi — mintalah pendampingan teknis agar hasil pekerjaan sesuai spesifikasi
- Waspada dan Transparan
- Hindari kesepakatan lisan di luar ketentuan resmi
- Semua perubahan atau penyesuaian pekerjaan harus dituangkan dalam dokumen tertulis yang disepakati bersama
- Lakukan pencatatan yang jelas atas setiap tahap penggunaan anggaran
- Tegas Menolak Pungutan Tidak Sah
“Jika ada pihak yang meminta potongan, persentase, atau gratifikasi dalam bentuk apapun — tolaklah dengan tegas. Jangan takut. Yang patut ditakuti adalah ketika kita sendiri yang melanggar hukum dan terbukti merugikan keuangan negara. Ingatlah, Bapak/Ibu adalah pendidik, teladan bagi siswa dan masyarakat. Integritas Anda jauh lebih berharga daripada apapun,” pesannya.
- Lengkapi Administrasi Sebagai Perisai Hukum
- Setiap pengeluaran dana harus memiliki bukti yang sah dan lengkap
- Catat dengan jelas: kepada siapa, untuk apa, atas dasar apa, dan dalam kapasitas apa
- Simpan semua dokumen berupa berita acara, foto dokumentasi, dan bukti pembayaran
- Administrasi yang rapi dan lengkap adalah perlindungan terbaik bagi diri Anda sendiri di kemudian hari
- Jangan Terintimidasi — Catat dan Laporkan
- Jika mendapat tekanan atau ancaman, jangan terpengaruh
- Catat waktu, tempat, siapa yang meminta, apa yang diminta, dan siapa saksi jika ada
- Bukti tersebut menjadi dasar kuat jika perlu disampaikan kepada pihak berwenang

IV. LEMBAGA PAKIS SIAP MENERIMA PENGADUAN DAN MEMBERIKAN PENDAMPINGAN
Terakhir, Abdurrahman Tohir menegaskan kesiapan lembaganya menjadi mitra para kepala sekolah:
“Jika Bapak/Ibu merasa tertekan, takut, atau mendapat tekanan dari pihak manapun, jangan ragu untuk menyampaikannya kepada kami. Lembaga PAKIS terbuka untuk menerima aspirasi dan pengaduan. Kami siap memberikan pendampingan agar Bapak/Ibu dapat melaksanakan tugas dengan tenang, aman, dan penuh tanggung jawab.”
“Tujuan kita satu: agar dana revitalisasi benar-benar terpakai untuk peningkatan sarana pendidikan, dan Bapak/Ibu pulang dengan tangan bersih, aman, dan berkah,” pungkasnya.
Disampaikan oleh:
Abdurrahman Tohir
Ketua Umum Lembaga Pusat Analisis Kajian Informasi Strategis (PAKIS)
CNI — Cendana News Indonesia
“Objektif & Independen”


