Modal Miliaran Bangun Dapur MBG, Pemilik SPPG Justru Terlilit Utang — PAKIS: Tata kelola Harus Diperbaiki, Kepastian dan Keadilan Hukum Wajib Dijamin

BANGKALAN, CNI — Sejumlah pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah mengaku kini menanggung beban berat berupa utang dan cicilan pinjaman setelah menggelontorkan investasi ratusan juta hingga miliaran rupiah untuk membangun dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebagian besar dana tersebut berasal dari pinjaman bank, utang kepada kerabat, maupun penanaman modal dari investor, dengan harapan dapur segera beroperasi dan menghasilkan pengembalian modal. Namun kenyataannya, banyak dapur belum dapat beroperasi karena masih menunggu proses verifikasi, penetapan resmi sebagai mitra, maupun terdampak kebijakan moratorium pembukaan SPPG baru.

Biaya pembangunan satu dapur SPPG sangat bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah, tergantung kapasitas produksi, bangunan, peralatan dapur, kendaraan operasional, serta pemenuhan seluruh standar teknis yang ditetapkan pemerintah. Selama masa menunggu tersebut, para pemilik tetap harus menanggung biaya tetap seperti gaji karyawan, sewa bangunan, listrik, air, internet, perawatan peralatan, dan cicilan pinjaman — tanpa adanya pemasukan sama sekali. Kondisi ini membuat banyak pemilik SPPG semakin terjepit, bahkan khawatir tidak mampu lagi memenuhi kewajiban pembayaran apabila kepastian operasional terus tertunda tanpa batas waktu yang jelas.

Keluhan serupa juga disampaikan dalam aksi yang dilakukan para mitra dan investor MBG, yang meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera memberikan kepastian jadwal operasional dapur, mempercepat proses administrasi dan verifikasi, serta memastikan mekanisme pembayaran yang tepat waktu dan jelas bagi seluruh mitra yang telah menjalankan program. Mereka menegaskan bahwa investasi besar yang telah dikeluarkan tidak boleh berujung menjadi beban utang berkepanjangan yang mematikan semangat pelaksana sekaligus menghambat pelayanan gizi kepada anak-anak.

Sementara itu, BGN sebelumnya menyatakan terus melakukan evaluasi dan penataan pelaksanaan Program MBG agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga menyebut berbagai kendala, termasuk proses verifikasi mitra dan penyelesaian administrasi pembayaran, terus diupayakan agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih optimal, tertib, dan akuntabel. Di sisi lain, para pemilik SPPG berharap langkah perbaikan tersebut segera terealisasi secara nyata dan terukur, sehingga dapur yang telah dibangun dengan pengorbanan besar dapat segera beroperasi, melayani penerima manfaat, dan sekaligus mampu menutup beban utang yang kini mereka tanggung.

PERNYATAAN LEMBAGA PAKIS

Ketua Umum Lembaga Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS), Abdurrahman Tohir, menyampaikan tanggapan kritis, berimbang, dan konstruktif sebagai berikut:

Pertama, PAKIS mengapresiasi semangat dan niat baik seluruh mitra SPPG yang telah berani menanamkan modal besar demi mendukung program strategis nasional MBG. Kepercayaan dan pengorbanan mereka adalah aset berharga yang wajib dijaga, bukan justru dibebani dengan ketidakpastian yang berlarut-larut. Ketika pelaksana program justru terjerat utang karena ketidakjelasan aturan dan proses, maka ada yang tidak beres dalam tata kelola program tersebut.

Kedua, PAKIS menegaskan bahwa ketidakpastian jadwal, proses verifikasi yang berlarut-larut, serta kebijakan moratorium yang diambil tanpa jaminan perlindungan investasi yang sudah masuk — merupakan bentuk kelemahan manajemen program yang serius. Sebelum mengundang masyarakat bermodal untuk ikut serta, pemerintah wajib menyusun peta jalan yang jelas, prosedur yang cepat dan transparan, serta jaminan perlindungan atas investasi yang sudah ditanamkan. Mitra tidak boleh menanggung risiko administrasi yang seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara program.

Ketiga, PAKIS mendesak BGN dan pemerintah pusat untuk segera melakukan langkah-langkah konkret: menetapkan jadwal waktu yang pasti dan terukur untuk verifikasi, penetapan mitra, dan mulai operasional; menyusun skema penyelesaian kewajiban yang adil bagi mitra yang sudah terlanjur berinvestasi namun belum dapat beroperasi; serta mengevaluasi ulang kebijakan moratorium dengan tetap memberikan kepastian dan jalan keluar bagi dapur yang sudah selesai dibangun dan memenuhi syarat. Jangan sampai program yang tujuannya mulia justru menimbulkan kerugian dan kebangkrutan di kalangan pelaksananya.

Keempat, PAKIS mengingatkan bahwa tata kelola program yang baik tidak hanya mengatur syarat teknis bangunan dan peralatan, tetapi juga menjamin kepastian hukum, keadilan ekonomi, dan keberlangsungan usaha mitra. Jika mitra terus tertekan beban utang tanpa kepastian, maka pelayanan gizi kepada anak-anak penerima manfaat pun pada akhirnya akan terancam. Kepentingan anak-anak dan kepentingan keberlangsungan program harus berjalan beriringan, tidak boleh saling mengorbankan.

PAKIS berharap pemerintah segera bertindak tegas, adil, dan cepat. Program MBG harus berjalan dengan tata kelola yang kokoh, transparan, dan bertanggung jawab — sehingga tidak hanya mulia tujuannya, tetapi juga baik cara mengelolanya, adil kepada pelaksananya, dan tepat sasaran kepada penerimanya.

— Abdurrahman Tohir, Ketua Umum Lembaga PAKIS

(CNI) – Cendana News Indonesia
Dipublikasikan: Minggu, 6 September 2026
CNI : Objektif & Independen

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru