SIDOARJO, CNI — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Sidoarjo, Jawa Timur, Rafli Ridho, secara resmi meminta maaf atas insiden dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis yang menimpa ratusan santri Pondok Pesantren Manba’ul Hikam di Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, serta pelajar dari 19 sekolah lainnya pada Selasa (1/9/2026). Total korban yang dilaporkan mencapai 566 orang. Namun permohonan maaf ini justru memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat: apakah cukup hanya dengan meminta maaf, tanpa adanya proses hukum yang menelusuri siapa bertanggung jawab atas kelalaian yang menyebabkan ratusan anak jatuh sakit?
Dalam pernyataannya kepada awak media, Rabu (2/9/2026), Rafli Ridho menyampaikan permohonan maaf sekaligus penyesalan mendalam atas kejadian tersebut. “Mohon maaf ya, saya menyesal,” ucapnya singkat. Ia menjelaskan bahwa pengolahan makanan dilakukan sejak pukul 05.30 WIB dan didistribusikan ke penerima mulai pukul 11.00 WIB, padahal masa ketahanan makanan hanya sekitar empat jam. Ia juga menyebutkan bahwa sebelum disalurkan, makanan telah melalui pemeriksaan organoleptik dan dicicipi oleh Penanggung Jawab di masing-masing sekolah yang menyatakan kondisi makanan aman dan tidak bermasalah. “Tapi kenapa kok keracunan, lah itu yang saya tidak tahu,” ungkapnya.
Namun penjelasan tersebut belum menjawab pertanyaan mendasar masyarakat. Mengapa makanan yang diolah sejak pukul 05.30 WIB baru disalurkan pukul 11.00 WIB, padahal masa ketahanannya hanya empat jam? Mengapa pemeriksaan organoleptik dinyatakan aman namun ratusan anak tetap jatuh sakit? Dan yang paling penting: mengapa hingga saat ini belum ada langkah hukum yang diambil untuk menelusuri akar masalah dan menetapkan siapa yang bertanggung jawab secara hukum atas kelalaian yang terjadi?
Masyarakat menilai permohonan maaf saja jauh dari cukup untuk memulihkan kondisi kesehatan ratusan anak yang menderita. Diperlukan investigasi menyeluruh, transparan, dan proses hukum yang tegas untuk menelusuri seluruh rantai pengelolaan makanan — mulai dari pengolahan, penanganan, distribusi, hingga pemeriksaan sebelum disajikan — serta memastikan seluruh biaya pengobatan korban ditanggung penuh oleh pihak yang bertanggung jawab. Jika tidak, dikhawatirkan insiden serupa akan terus terulang di tempat lain.
(CNI) – Cendana News Indonesia
Dipublikasikan: Kamis, 3 September 2026
CNI : Objektif & Independen


