BANGKALAN, CNI – Puluhan elemen masyarakat yang dipimpin langsung Ketua Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS), Abdurrahman Tohir, menggelar aksi pengawasan tegas di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Kamis (25/6/2026). Di tengah pernyataan keberhasilan sistem, kenyataan di lapangan berbicara lain: banyak kendala akses, pelayanan yang berbelit, hingga dugaan praktik tidak sehat yang masih mewarnai tata kelola pendidikan daerah.
Kegiatan berjalan aman dan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian serta Satpol PP, sebelum akhirnya perwakilan PAKIS berdialog terbuka dengan Kepala Dinas Pendidikan Moh. Mosleh Bahri, Kepala Bidang SMP Dr. Muhaimin, beserta jajaran kepala bidang lainnya.

Di Balik Sebutan “Daerah Terbaik”, Masih Banyak Anak Tertinggal
Abdurrahman Tohir menegaskan bahwa pengakuan sebagai salah satu daerah terbaik pelaksana SPMB belum terasa dampaknya bagi masyarakat luas. Banyak wali murid mengadu kesulitan masuk ke dalam sistem, gagal mengunggah berkas, hingga tidak mendapatkan tempat di sekolah yang dituju—padahal seharusnya sistem yang “transparan dan adil” menjamin hak pendidikan setiap warga.
“Klaim keberhasilan belum sejalan kenyataan di lapangan. Masyarakat belum percaya sepenuhnya, karena celah kelemahan masih terbuka lebar. Ada anak‑anak yang tertinggal, terhalang sistem yang belum teruji sempurna. Kalau benar berjalan baik, mengapa masih banyak yang gagal akses dan tak diterima?” tegas Abdurrahman.
PAKIS menuntut verifikasi menyeluruh, terbuka, dan melibatkan pihak pengawas independen—bukan sekadar penilaian internal—agar kepercayaan publik kembali dibangun.
Berkas “Hilang” dan Pelayanan Berbelit: Indikasi Pungutan Liar Masih Ada
Poin yang tak kalah tajam disampaikan adalah maraknya keluhan masyarakat terkait pelayanan administrasi. Berkas sering tertunda, disebut belum lengkap, atau hilang tanpa alasan jelas—namun pelayanan berjalan lancar begitu ada “pemberian tertentu”. Ini menjadi bukti nyata bahwa praktik pungutan liar belum sepenuhnya dibersihkan.
“Pelayanan publik harus cuma satu jalan: cepat, mudah, dan gratis. Kalau ada syarat tak tertulis, itu pelanggaran yang harus ditindak tegas. Jangan biarkan meja pelayanan jadi ladang mencari keuntungan pribadi,” tandasnya.
Selain itu, disoroti pula dugaan pemindahan penempatan guru PPPK yang menyimpang dari aturan—meski kini dikembalikan ke posisi semula, namun hal itu membuka pertanyaan besar: siapa yang berwenang mengubah ketentuan seenaknya?
Abdurrahman mengapresiasi jaminan pihak dinas bahwa seluruh calon siswa masih berpeluang masuk lewat tahap selanjutnya, namun mengingatkan agar janji itu dibuktikan nyata dan tidak sekadar menenangkan sementara.
Pihak Dinas: Terbuka, Tetap Tegaskan Sistem Berjalan Baik
Menanggapi seluruh catatan kritis tersebut, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dr. Muhaimin menyatakan siap menjadikan masukan sebagai bahan perbaikan. Ia menegaskan SPMB adalah kebijakan nasional yang terus disempurnakan, dan Bangkalan dinilai berprestasi baik oleh lembaga penjaminan mutu pendidikan.
“Kami pastikan hak pendidikan anak terpenuhi lewat tahapan selanjutnya. Seluruh masukan akan kami perhatikan dan perbaiki pelayanannya,” ujarnya.
Namun bagi PAKIS, keberhasilan sejati bukanlah penilaian di atas kertas atau pujian lembaga semata, melainkan kepuasan dan keadilan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Selama masih ada kendala, hambatan, dan kecurigaan praktik tak benar, kami akan terus mengawasi dan mengingatkan,” pungkas Abdurrahman.


