GUS KIKIN: HIDUPKAN KEMBALI QANUN ASASI — NASKAH PEDOMAN ASLI PENDIRI NU KEMBALI UTUH, JADI PANDUAN ABAD KEDUA NU

JOMBANG, CNI — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), mengumumkan langkah bersejarah: menghidupkan kembali naskah Qanun Asasi, karya pendiri NU Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari, sebagai pedoman utama perjalanan organisasi memasuki abad kedua keberadaannya. Pernyataan ini disampaikan Gus Kikin dalam pidatonya pada penutupan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Senin (31/8/2026).

SEJARAH QANUN ASASI — DARI KEHILANGAN HINGGA KEMBALI UTUH

Gus Kikin menjelaskan bahwa Qanun Asasi disusun oleh Hadratussyekh Hasyim Asy’ari mulai tahun 1926 dan rampung pada 1928. Naskah ini pada masanya berfungsi sekaligus sebagai peta jalan, pedoman manhaj, fikrah, dan harakah organisasi NU. Namun sejak NU bertransformasi menjadi partai politik pada tahun 1952, naskah tersebut tidak lagi digunakan.

Ketika NU kembali ke Khittah 1926 pada tahun 1984, upaya menemukan kembali naskah tersebut baru menghasilkan satu bab — yakni bagian muqaddimah atau pembukaan — sehingga belum dapat dijadikan pedoman yang utuh.

“Tahun 1984 NU kembali ke Khittah, artinya kembali ke awal didirikannya di tahun 1926. Tapi Qanun Asasi yang ditemukan hanya satu bab, yaitu muqaddimah pembukaannya. Dan itu belum bisa dipakai sebagai pedoman untuk kegiatan-kegiatan NU,” ungkap Gus Kikin.

PENEMUAN KEMBALI BAB-BAB YANG HILANG — LENGKAP SETELAH PULUHAN TAHUN

Kabar gembira datang tiga tahun lalu. Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng itu mengungkapkan, pihaknya berhasil menemukan kembali bab-bab yang selama ini hilang, sehingga naskah Qanun Asasi kini kembali utuh secara lengkap.

“Tiga tahun yang lalu, alhamdulillah kami di Tebuireng menemukan bab-bab yang selama ini tidak bisa kami dapatkan — Bab 2, Bab 3, dan Bab 4 — akhirnya kami bisa temukan semuanya dan kami rangkai kembali menjadi satu buku, yaitu Qanun Asasi,” tutur cicit Hadratussyekh Hasyim Asy’ari itu.

QANUN ASASI KEMBALI JADI PEDOMAN — KUNCI KEMAJUAN DAN PERSATUAN NU

Gus Kikin berharap naskah yang telah lengkap tersebut dapat kembali dijadikan panduan utama bagi seluruh jajaran NU dalam menjalankan berbagai kegiatan ke depan, sebagaimana perannya di masa-masa awal berdirinya NU yang berkembang pesat berkat adanya pedoman tersebut.

“Buku itulah yang akan menjadi panduan bagi NU, kegiatan-kegiatan NU di masa yang akan datang. Dulu awal NU berdiri menjadi satu organisasi yang sangat baik, sangat cepat perkembangannya karena ada Qanun Asasi. Nah, oleh karena itu rasanya tidaklah mustahil kalau itu kemudian diimplementasikan lagi di zaman sekarang, di mana NU menapaki perjalanannya di abad kedua ini dengan menggunakan Qanun Asasi,” tegasnya.

Lebih dari sekadar pedoman organisasi, Qanun Asasi diharapkan dapat menumbuhkan kembali semangat persatuan dan ukhuwah di seluruh internal NU, sebagaimana masa awal berdirinya yang menjadi kekuatan yang diperhitungkan, bahkan oleh pemerintah kolonial Belanda.

“Mudah-mudahan arahan-arahan manhaj itu menjadikan semangat kita untuk bersatu yang sangat luar biasa. Itu seperti NU di awal-awal berdirinya, di mana di zaman Belanda NU waktu itu sangat diperhitungkan oleh pemerintah Belanda,” katanya.

MENGEKALANG UKHUWAH DAN KEMASLAHATAN DI TINGKAT AKAR RUMPUT

Di bawah semangat Qanun Asasi, Gus Kikin menargetkan agar NU semakin memperkokoh persatuan, mempererat ukhuwah, dan berkontribusi nyata bagi ketenangan serta kerukunan masyarakat, terutama di tingkat akar rumput yang menjadi basis massa terbesar organisasi.

“Paling tidak bagi NU di grassroot-nya ini — NU yang punya basis massa cukup besar — mudah-mudahan bisa dijadikan masyarakat yang lebih tenang, masyarakat yang lebih guyub. Supaya kita semuanya, termasuk NU juga nanti ke depan, menjadi satu organisasi yang lebih guyub, bersatu dengan tujuan yang utama adalah untuk khidmah kepada masyarakat, untuk kemaslahatan umat yang kita miliki ini,” pungkas Gus Kikin.

— CNI / Jombang

[CNI] – Cendana News Indonesia
Dipublikasikan: Selasa, 1 September 2026
Tagline: Objektif & Independen

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru