BNNP Jatim Gagalkan 5,4 Kg Sabu di Bangkalan, Diduga Jaringan Lintas Negara Malaysia

BANGKALAN, CNI – Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil meruntuhkan percobaan peredaran narkotika besar-besaran di wilayah Bangkalan. Sebanyak 5,44 kilogram sabu disita, sementara dua orang tersangka berhasil diringkus. Operasi ini diduga berkaitan dengan jaringan narkoba yang beroperasi dari Malaysia. (Kamis, 16 Juli 2026)

Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol. Budi Mulyanto, menjelaskan pengungkapan bermula dari laporan yang masuk ke pihaknya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh tim satuan tugas.

Aksi penangkapan berlangsung pada Minggu, 5 Juli 2026 pukul 07.45 WIB di Jalan Raya Telang, Kecamatan Kamal. Petugas memberhentikan mobil Daihatsu Xenia putih bernomor polisi L-1687-RN yang dikendarai warga Jombang berinisial ST (45).

“Saat digeledah, kami temukan lima paket sabu di dalam kendaraan dengan total berat mencapai 5.440 gram,” ungkap Brigjen Budi.

Dari pengakuan ST, barang haram tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang berinisial SM. Tanpa berlama waktu, tim langsung bergerak melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SM di depan sebuah bengkel motor di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Socah, pada hari yang sama pukul 12.45 WIB.

Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat tinggal milik SM, namun hingga saat ini belum ditemukan barang bukti tambahan yang berkaitan dengan kasus ini. Kedua tersangka dan barang bukti kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru