WASPADAI INTERVENSI PIHAK EKSTERNAL DAN RESIKO PELAKSANAAN TEKNIS PROGRAM REVITALISASI SEKOLAH

BANGKALAN, CNI — Pernyataan Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Ali Yusri Purwanto, S.E., M.M., yang menegaskan pelaksanaan program revitalisasi sekolah tahap pertama harus berjalan akuntabel, transparan, dan tanpa pemotongan anggaran sepeserpun, mendapatkan respon penting dari Lembaga Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS). Ketua Umum PAKIS, Abdurrahman Tohir, menilai pernyataan ini sangat penting untuk melindungi amanah anggaran pendidikan, terutama dari potensi intervensi pihak eksternal non-struktural dan risiko pelaksanaan teknis yang dapat menjeratkan Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab.

Sebelumnya, Kabid SD Ali Yusri Purwanto secara resmi menegaskan bahwa program revitalisasi sarana dan prasarana sekolah untuk 40 Sekolah Dasar tahap pertama tidak boleh ada pemotongan anggaran sama sekali. Penyaluran dana tahap pertama sebesar 70 persen yang sedang berlangsung harus diikuti dengan pengawasan ketat agar seluruh anggaran benar-benar digunakan untuk pembangunan dan perbaikan fasilitas sekolah.

Pernyataan tersebut juga menegaskan tiga fokus utama pengawasan:

  1. Kesesuaian pekerjaan fisik dengan gambar dan volume yang telah ditetapkan;
  2. Ketepatan waktu pelaksanaan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. Kesempurnaan anggaran tanpa ada pemotongan dari pihak manapun.

“Anggaran revitalisasi sekolah adalah amanah negara untuk anak-anak. Wajib utuh, wajib transparan, dan wajib dipertanggungjawabkan. Tidak ada ruang untuk pemotongan, setoran, maupun penyimpangan apapun. Mari kita kawal bersama.”
— Ali Yusri Purwanto, S.E., M.M., Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan

Menurut Ketua Umum PAKIS, Abdurrahman Tohir, jika bicara risiko pemotongan atau penyimpangan anggaran, pihak struktural birokrasi sebenarnya memiliki risiko yang lebih kecil karena memiliki tanggung jawab jabatan, kredibilitas, dan aturan hukum yang jelas. Yang lebih berbahaya adalah pihak luar yang tidak memiliki kewenangan resmi namun berusaha masuk ke dalam proses pelaksanaan.

“Yang patut diwaspadai terkait revitalisasi gedung sekolah di Kabupaten Bangkalan itu adalah intervensi dari pihak eksternal non-struktural. PAKIS meyakini bahwa dari struktural birokrasi sebenarnya tidak akan mungkin berani melakukan pemotongan atau setoran apapun, karena itu akan menyalahi wewenang dan bisa dinilai sebagai suap, gratifikasi, maupun korupsi. Yang lebih berbahaya dan harus diwaspadai justru datang dari pihak luar yang tidak memiliki kewenangan resmi,” tegas Abdurrahman Tohir.

Beliau menambahkan, pihak luar ini sering kali muncul bersamaan dengan adanya program pembangunan sekolah, baik dengan cara menyarankan pelaksana tertentu, memberikan tekanan, maupun rayuan yang sulit ditolak oleh Kepala Sekolah.

Abdurrahman Tohir juga menyoroti pengalaman masa lalu yang sering menjadi pelajaran penting: pola pelaksanaan swakelola yang menyerahkan sepenuhnya anggaran kepada pelaksana teknis tanpa pengawasan ketat berpotensi menimbulkan masalah besar.

“Hati-hati ketika pelaksanaan mempercayai sepenuhnya kepada pekerja teknis. Jangan sampai nanti ada yang ‘meledak’ — pekerjaan tidak selesai, anggaran sudah diserahkan atau diserahterimakan, lalu yang harus mengganti kerugian atau menyelesaikan kekurangan itu justru Kepala Sekolah. Di masa-masa lalu hal itu sering terjadi: swakelola, anggaran diserahkan sepenuhnya kepada pelaksana teknis atau pekerja bangunan, ternyata akhirnya ditinggal pergi atau tidak dilaksanakan sesuai Gambar Kerja dan RAB. Maka Kepala Sekolahlah yang menjadi beban untuk menyelesaikannya,” ungkapnya.

PAKIS memahami bahwa sebagian besar Kepala Sekolah memiliki latar belakang sebagai pendidik, bukan ahli pelaksana pembangunan fisik. Karena itu, beban yang mereka tanggung dalam program revitalisasi sekolah sangat berat, apalagi jika dihadapkan pada tekanan pihak luar.

“Saya paham betul Kepala Sekolah pasti bingung — wajar. Namanya guru yang biasa berkecimpung di urusan proses belajar mengajar, tiba-tiba diberi beban pelaksanaan fisik pembangunan. Itu pasti menjadi beban yang sangat berat. Apalagi jika di saat yang sama datang intervensi, tekanan, atau rayuan dari pihak luar. Di situlah kerentanannya,” ujarnya.

Jika risiko ini tidak diantisipasi, lanjut Abdurrahman Tohir, dampaknya bisa berjangka panjang: semakin banyak guru yang enggan menjadi Kepala Sekolah karena jabatan yang seharusnya mulia justru terjerat risiko proyek pembangunan.

“Hal ini jika tidak diantisipasi akan berdampak ke depan: akan semakin banyak guru yang enggan atau tidak mau menjadi Kepala Sekolah. Padahal perhatian pemerintah untuk pembangunan gedung — baik rehab maupun gedung baru — itu adalah hal yang baik. Namun justru di momen inilah sering muncul intervensi dari pihak-pihak luar yang tidak bertanggung jawab, yang akhirnya menjeratkan Kepala Sekolah sendiri.”

Untuk melindungi program revitalisasi sekolah tetap sesuai amanah, PAKIS menghimbau:

  • Waspadai pihak luar yang mendesak atau menyarankan pelaksana tertentu — pastikan keputusan berada di tangan sekolah dan Tim P2SP.
  • Jangan serahkan seluruh anggaran di muka — bayarlah bertahap sesuai kemajuan fisik yang terverifikasi.
  • Pastikan pelaksana memahami Gambar Kerja dan RAB sebelum mulai — jika tidak sesuai, Kepala Sekolah yang bertanggung jawab.
  • Jangan percaya begitu saja kepada siapapun yang melaksanakan pekerjaan — pengawasan harus berjalan terus menerus dari awal hingga akhir.
  • Jika ada pihak luar yang menekan atau mengintervensi, laporkan ke Inspektorat maupun APH — itu bukan kewenangan mereka.
  • Pemerintah dan Dinas Pendidikan wajib membimbing dan mendampingi Kepala Sekolah agar pelaksanaan fisik berjalan benar-benar sesuai aturan.

“Kepala Sekolah adalah penanggung jawab, bukan pelaksana teknis. Jangan biarkan pihak luar mendikte pelaksanaan, lalu ketika terjadi masalah — pelaksana pergi, Kepala Sekolah yang tertinggal menanggung beban kerugian dan ketidakselesaian pekerjaan. Mari kita sama-sama menjaga, mengantisipasi, dan berhati-hati. Program ini mulia, jangan sampai rusak karena ulah pihak yang tidak bertanggung jawab.”

— Abdurrahman Tohir, Ketua Umum Lembaga PAKIS

— CNI / Bangkalan

(CNI) – Cendana News Indonesia
Dipublikasikan: Selasa, 1 September 2026
Tagline: Objektif & Independen

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru