BANGKALAN, CNI — Menanggapi beredarnya isu mengenai adanya potongan maupun setoran anggaran pada program revitalisasi sarana dan prasarana sekolah, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Ali Yusri Purwanto, S.E., M.M., secara resmi menegaskan bahwa pelaksanaan program tahap pertama untuk 40 Sekolah Dasar wajib berjalan akuntabel, transparan, dan tanpa pemotongan anggaran sepeserpun. Pernyataan ini disampaikan saat penyaluran dana tahap pertama sebesar 70 persen sedang berlangsung dan dikerjakan secara swakelola oleh masing-masing satuan pendidikan.
TIGA FOKUS UTAMA PENGAWASAN
Ali Yusri Purwanto menyampaikan bahwa tugas utama Dinas Pendidikan dalam program ini adalah melakukan pembinaan dan pengawasan menyeluruh agar pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan. Tiga fokus pengawasan yang diutamakan adalah:
- Kesesuaian pekerjaan fisik dengan gambar dan volume yang telah ditetapkan
- Ketepatan waktu pelaksanaan sesuai jadwal yang disepakati
- Kesempurnaan anggaran — dana harus utuh digunakan untuk pembangunan, tidak boleh ada pemotongan dari pihak manapun
“Kami atas nama Kepala Bidang Pembinaan SD menyampaikan dukungan terkait keseriusan untuk menjaga dan mewaspadai adanya pemotongan-pemotongan dari pihak manapun juga. Pada prinsipnya tugas kami Dinas Pendidikan adalah melakukan pembinaan dan pengawasan terkait proses pelaksanaan revitalisasi yang ada di Kabupaten Bangkalan,” ujarnya, Selasa (1/9/2026).
PERINGATAN KEPADA KEPALA SEKOLAH DAN TIM P2SP
Kabid SD juga menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh Kepala Sekolah dan Tim P2SP selaku pelaksana swakelola agar benar-benar menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan penuh kehati-hatian.
“Oleh karena itu, saya wanti-wanti kepada Kepala Sekolah dan juga Tim P2SP untuk betul-betul melaksanakan program ini dengan sebaik-baiknya. Hal-hal yang di luar ketentuan, termasuk adanya isu pemotongan dan sebagainya, mari kita bersama-sama mengawal dan memastikan tidak ada pemotongan tersebut,” tegasnya
MENGUNDANG MASYARAKAT IKUT MENGAWAL
Pihaknya juga membuka ruang luas bagi partisipasi masyarakat, komite sekolah, tokoh masyarakat, serta media untuk turut mengawasi pelaksanaan program ini. Keterlibatan publik dinilai sangat penting agar dana digunakan sesuai Rencana Anggaran Bangunan (RAB) dan tidak terulang lagi penyimpangan yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Hal ini sekaligus untuk mencegah terulangnya isu dugaan pemotongan anggaran yang sempat terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Pengawasan bersama adalah jaminan agar anggaran pendidikan benar-benar bermanfaat untuk perbaikan fasilitas sekolah, bukan untuk kepentingan pihak tertentu,” tambahnya.
“Anggaran revitalisasi sekolah adalah amanah negara untuk anak-anak. Wajib utuh, wajib transparan, dan wajib dipertanggungjawabkan. Tidak ada ruang untuk pemotongan, setoran, maupun penyimpangan apapun. Mari kita kawal bersama.”
— Ali Yusri Purwanto, S.E., M.M., Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan
TANGGAPAN PAKIS: KEPALA SEKOLAH HARUS BERANI TIDAK MENYETOR
Ketua Umum Lembaga Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS), Abdurrahman Tohir, menyambut baik pernyataan resmi Kabid SD dan kembali mengingatkan para Kepala UPTD Sekolah penerima program revitalisasi agar tetap waspada dan berhati-hati.
“Kami berharap para Kepala UPTD Sekolah yang mendapat program revitalisasi tetap waspada dan berhati-hati. Jangan takut pada tekanan atau rayuan oleh oknum siapapun, apalagi sampai melakukan penyetoran. Anggaran ini amanah untuk anak-anak, bukan untuk dibagi-bagi. Jika ada yang menekan, laporkan segera. Jangan sampai karena takut, justru anda yang terjerat hukum,” tegas Abdurrahman Tohir.
— CNI / Bangkalan
(CNI) – Cendana News Indonesia
Dipublikasikan: Selasa, 1 September 2026
Tagline: Objektif & Independen


