BANGKALAN, CNI – Tata kelola pendidikan di Kabupaten Bangkalan kembali dipertanyakan keabsahannya. Lembaga Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS) yang dipimpin langsung Ketua Umumnya, Abdurrahman Tohir, memimpin puluhan elemen masyarakat menyampaikan pandangan kritisnya secara langsung di halaman Kantor Dinas Pendidikan, Kamis (25/6/2026). Di tengah kabar keberhasilan yang disampaikan ke atas, fakta yang dirasakan warga justru menampakkan sejumlah celah dan kelemahan yang belum terselesaikan.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib, dijaga ketat oleh petugas kepolisian serta Satpol PP. Setelah menyuarakan harapan dan tuntutannya, perwakilan massa berdiskusi secara terbuka bersama Kepala Dinas Pendidikan Moh. Mosleh Bahri, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dr. Muhaimin, serta para kepala bidang lainnya di lingkungan instansi tersebut.
Hasil Penilaian Belum Sejalan Kenyataan di Lapangan
Menurut Abdurrahman Tohir, meskipun Bangkalan disebut sebagai salah satu daerah dengan pelaksanaan terbaik Sistem Penerimaan Murid Baru, hal itu belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas. Banyak orang tua siswa mengeluh sulitnya mengakses sistem, kegagalan pengiriman berkas, hingga kenyataan bahwa anak‑anak mereka belum mendapatkan tempat di sekolah yang dituju—padahal tujuan utama sistem ini adalah menjamin keadilan dan keterbukaan bagi semua warga.
“Penilaian baik yang diperoleh belum selaras dengan apa yang dirasakan rakyat. Kepercayaan masyarakat belum terbentuk sepenuhnya, karena masih terlihat jelas kelemahan yang ada. Banyak calon siswa tertinggal karena sistem yang belum sempurna. Jika pelaksanaannya sudah benar‑benar baik, mengapa masih banyak yang mengalami kendala dan tidak diterima?” tegas Abdurrahman.
PAKIS menuntut agar pemeriksaan mendalam dilakukan secara terbuka dan melibatkan pihak pengawas yang bebas kepentingan, bukan hanya penilaian dari lingkungan instansi sendiri, guna mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Pelayanan Belum Bersih: Dari Berkas yang “Hilang” Hingga Dugaan Pungutan
Hal lain yang tak kalah penting disampaikan adalah keluhan yang terus berulang terkait pelayanan administrasi. Berkas sering kali tertunda, dinilai belum lengkap, atau dikatakan hilang tanpa penjelasan yang masuk akal—namun pelayanan tiba‑tiba berjalan lancar begitu ada pemberian tambahan yang disampaikan. Hal ini menjadi tanda nyata bahwa praktik pungutan liar belum sepenuhnya hilang dari lingkungan pelayanan publik.
“Pelayanan yang diselenggarakan negara harus berjalan cepat, mudah, dan tanpa biaya apa pun. Jika ada syarat yang tidak tertulis namun harus dipenuhi, itu sudah merupakan pelanggaran yang harus ditindak tegas. Jangan biarkan tempat pelayanan rakyat berubah menjadi sarang pencarian keuntungan pribadi,” ujarnya.
Selain itu, lembaga ini juga menyoroti kasus pemindahan penempatan guru PPPK yang dinilai tidak sesuai ketentuan yang berlaku—meskipun saat ini sudah dikembalikan ke tempat semula, hal itu menimbulkan pertanyaan mendasar: siapa yang berhak mengubah aturan sesuka hati?
Abdurrahman mengapresiasi jaminan yang disampaikan pihak dinas bahwa kesempatan masuk sekolah masih terbuka lewat tahapan penambahan daya tampung, namun mengingatkan agar janji tersebut dibuktikan lewat tindakan nyata, bukan sekadar penenang suasana saat berdiskusi.
Tanggapan Pihak Dinas: Siap Memperbaiki Diri
Merespons berbagai masukan yang disampaikan, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dr. Muhaimin menyatakan pihaknya selalu terbuka terhadap segala bentuk pandangan dan saran yang datang dari masyarakat, lembaga pengawas, maupun media. Ia menjelaskan bahwa sistem penerimaan daring adalah kebijakan pemerintah pusat yang terus disempurnakan, dan penilaian baik yang diterima merupakan bukti kemajuan yang telah dicapai sejauh ini.
“Kami menjamin hak pendidikan setiap anak akan tetap terpenuhi lewat tahapan selanjutnya. Segala masukan yang ada akan kami catat dengan saksama dan kami jadikan dasar perbaikan pelayanan ke depan,” ujarnya.
Namun bagi PAKIS, ukuran keberhasilan yang sesungguhnya bukanlah penghargaan atau tulisan indah di atas kertas, melainkan kepuasan hati serta keadilan yang dirasakan langsung oleh setiap warga. “Selama masih ada kendala, hambatan, dan hal‑hal yang mencurigakan, kami tidak akan berhenti mengawasi dan mengingatkan pihak berwenang,” tutup Abdurrahman Tohir dengan tegas.


