WAKIL BUPATI FOKUSKAN PENYUSUNAN RDTR: PEMBANGUNAN BANGKALAN LEBIH TERTATA DAN BERKELANJUTAN

BANGKALAN, 21 Oktober 2026 (CNI) — Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus mematangkan arah pembangunan daerah melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang diharapkan menjadi pedoman resmi mewujudkan pembangunan yang tertata, terintegrasi, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far, saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) ke-1 RDTR sekaligus Konsultasi Publik (KP) ke-1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Wilayah Perencanaan Bangkalan–Socah, Blega, dan Tanjung Bumi, yang berlangsung Selasa (20/10/2026).

RDTR: LANDASAN UTAMA PEMBANGUNAN DAERAH

Penyusunan dokumen RDTR merupakan langkah strategis Pemkab Bangkalan untuk memastikan pengembangan wilayah memiliki arah yang jelas, sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, pemanfaatan ruang, dan kelestarian lingkungan.

Wakil Bupati menegaskan bahwa dokumen ini menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan setiap kebijakan pembangunan, termasuk memastikan program yang dilaksanakan selaras dengan karakteristik dan potensi masing-masing wilayah.

“RDTR ini sangat kita butuhkan sebagai acuan dalam merencanakan pembangunan daerah agar lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Moch. Fauzan Ja’far.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perencanaan tata ruang yang matang menjadi faktor penentu efektivitas pembangunan. Oleh karena itu, proses penyusunannya diharapkan segera rampung dengan tetap mengacu pada ketentuan dan regulasi terbaru yang berlaku.

PARTISIPASI PUBLIK DAN ASPEK LINGKUNGAN

Selain berfungsi sebagai pedoman pembangunan, RDTR juga diharapkan memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, sehingga pengembangan kawasan dapat dilakukan secara terukur dan berkesinambungan.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan. Saran, masukan, dan persoalan yang dikemukakan dalam forum ini akan menjadi bahan penyempurnaan agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

“Perencanaan pembangunan tidak boleh hanya disusun dari balik meja, tetapi harus berakar pada kondisi riil di lapangan serta kebutuhan nyata masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, pelaksanaan Konsultasi Publik KLHS menjadi bagian penting untuk mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam kebijakan penataan ruang, sehingga kemajuan yang diraih tidak mengorbankan kualitas lingkungan hidup generasi mendatang.

HARAPAN: DOKUMEN YANG KOMPREHENSIF DAN APLIKATIF

Pemkab Bangkalan berharap penyusunan RDTR untuk wilayah Bangkalan–Socah, Blega, dan Tanjung Bumi menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, aplikatif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.

Dengan perencanaan tata ruang yang semakin matang, pembangunan Kabupaten Bangkalan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan fisik wilayah, tetapi juga menciptakan lingkungan yang tertata rapi, meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangkalan.

Penulis: Anggry
Editor: ART
CNI — Cendana News Indonesia
“Objektif & Independen”

Advertisement

Postingan Terkait 》

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini 》

spot_img

Berita Terbaru 》