Dianggap Paling Tinggi di Asia Tenggara, tapi Bukan Berarti Seluruh Anggotanya
JAKARTA, CNI – Persepsi mengenai tingkat korupsi di Kepolisian Republik Indonesia kembali menjadi sorotan. Berdasarkan sejumlah survei dan data yang beredar, Polri sering dianggap sebagai institusi dengan tingkat persepsi korupsi tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Namun, hal ini perlu dipahami dengan bijak, karena tidak berarti seluruh anggotanya berperilaku tidak jujur.
Data & Fakta
Menurut data terbaru dari lembaga pemantau, seperti IndexMundi dan Indeks Persepsi Korupsi Transparency International, Polri Indonesia sering menempati posisi teratas dalam daftar persepsi korupsi di Asia Tenggara, di atas negara lain seperti Thailand, Filipina, dan Malaysia. Sementara itu, secara keseluruhan Indonesia berada di peringkat 109 dunia dengan skor 34 dari 100.
Namun, penting untuk dicatat bahwa angka ini mencerminkan pendapat masyarakat dan pengamat, bukan bukti mutlak bahwa seluruh personel kepolisian terlibat korupsi. Di sisi lain, banyak juga anggota Polri yang bekerja dengan jujur, profesional, dan berdedikasi melayani masyarakat.
Mengapa Persepsi Negatif Terbentuk?
Persepsi yang kurang baik ini muncul karena beberapa hal yang menjadi perhatian publik:
- Banyaknya kasus oknum yang terungkap: Seperti kasus Ferdy Sambo, Teddy Minahasa, Firly Bahuri, maupun dugaan pungutan liar yang sering terungkap di lapangan.
- Kurangnya keterbukaan dan transparansi: Hal ini terlihat jelas dalam banyak kasus, termasuk kasus kematian Ibu Ruli Yunis Setiawati. Ketidakjelasan informasi, keterlambatan rilis resmi, dan kesan proses yang tertutup justru semakin memperkuat dugaan dan ketidakpercayaan.
- Masih ada celah pengawasan: Di beberapa kesempatan, ditemukan adanya praktik yang tidak sesuai prosedur dan kurangnya akuntabilitas di lingkungan internal.
Pandangan LSM
Merespons hal ini, Ketua Umum LSM PAKIS, Abdurrahman Tohir, menyampaikan:
“Kita tidak boleh menyamaratakan seluruh institusi hanya karena ada sebagian oknum yang berbuat salah. Namun, persepsi ini tidak muncul begitu saja. Ada alasan kuat di baliknya. Ketidakpercayaan publik tumbuh karena ada praktik yang masih terjadi, seperti keterlambatan penanganan kasus, kurangnya keterbukaan informasi, dan adanya oknum yang menggunakannya untuk keuntungan pribadi. Reformasi Polri memang terus digaungkan, tapi perbaikan citra tidak akan terwujud jika tidak ada perubahan nyata dalam pelayanan dan pengawasan.”
Lebih lanjut ia menambahkan:
“Kasus Ruli Yunis Setiawati menjadi contoh nyata. Jika proses penyelidikan dilakukan secara terbuka, cepat, dan objektif, maka kepercayaan masyarakat akan perlahan kembali pulih. Keadilan dan transparansi adalah satu-satunya cara untuk mengubah persepsi negatif ini.”
Kesimpulan
Persepsi bahwa Polri adalah institusi paling korup di Asia Tenggara adalah gambaran umum dari pandangan publik, bukan fakta yang berlaku untuk setiap anggotanya. Namun, hal ini menjadi peringatan penting bagi seluruh pihak: bahwa kepercayaan masyarakat harus dijaga terus-menerus.
Polri harus terus memperkuat pengawasan internal, menindak tegas oknum yang melanggar hukum, dan membuka akses informasi agar publik dapat memantau jalannya proses hukum. Hanya dengan cara itu, citra kepolisian yang profesional dan terpercaya dapat kembali terbangun.


