Memantik Kekecewaan Berat Masyarakat Bangkalan Terhadap Profesionalitas Polri
BANGKALAN, CNI – Keterlambatan pihak kepolisian, khususnya Polresta Sidoarjo dan Polda Jawa Timur, dalam menerbitkan siaran pers resmi terkait kasus kematian mendadak Ibu Ruli Yunis Setiawati, kini memantik gelombang kekecewaan yang mendalam di kalangan masyarakat Kabupaten Bangkalan. Hingga hari ini, belum ada kejelasan pasti mengenai penyebab kematian, hasil visum, kronologi kejadian, maupun status pemeriksaan pihak yang diduga terkait.
Warga dan elemen masyarakat sipil menilai kebisuan kepolisian ini sudah melewati batas waktu yang wajar. Bukan hanya menimbulkan kebingungan, namun perlahan menggerus kepercayaan dan mempertanyakan kembali sejauh mana profesionalitas penegakan hukum di daerah ini.
“Kami sangat kecewa. Sudah berhari‑hari berlalu, namun yang kami dapat hanya jawaban standar ‘masih dalam penyelidikan’. Masyarakat Bangkalan, keluarga almarhumah, berhak tahu kebenaran secara cepat dan terbuka. Keterlambatan ini justru menimbulkan kesan seolah ada hal yang sengaja ditutup‑tutupi,” ujar salah satu perwakilan warga.

Kekhawatiran ini semakin menguat karena kasus ini menyangkut salah satu putra daerah yang berbakti sebagai Aparatur Sipil Negara. Banyak warga merasa bahwa jika penanganan kasus saja tidak transparan, bagaimana masyarakat bisa menaruh harapan besar terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Merespons situasi ini, LSM PAKIS menegaskan bahwa keterbukaan adalah bagian mutlak dari profesionalitas. Menunda informasi tanpa alasan yang jelas justru menjadi bukti lemahnya tanggung jawab publik.
“Kekecewaan masyarakat Bangkalan ini adalah cerminan nyata. Profesionalitas Polri tidak hanya diukur saat berhasil menangkap pelaku, tapi juga saat berani terbuka dan menjawab pertanyaan rakyat. Menunda rilis resmi berarti menunda keadilan, dan itu sama saja melukai kepercayaan masyarakat yang sudah dibangun dengan susah payah,” tegas Ketua Umum LSM PAKIS, Abdurrahman Tohir.
Pihaknya mengingatkan bahwa reformasi kepolisian yang selama ini digaungkan harus terlihat nyata dalam setiap penanganan kasus, termasuk yang satu ini. Tidak boleh ada kesan pilih kasih, tidak boleh ada perlambatan yang tidak masuk akal.
Masyarakat berharap, dalam waktu sesingkat mungkin kepolisian segera menyampaikan keterangan resmi secara lengkap. Jangan sampai kekecewaan ini berubah menjadi ketidakpercayaan yang mendalam, yang justru menyulitkan jalannya hukum di mata publik.


