Miris; Oknum Kades Desa Patengteng Kecamatan Modung, Investasikan Uang Kas Pembangunan Masjid Untuk Trading

BANGKALAN, CNI – TR (inisial) adalah salah satu warga Desa Patengteng, merupakan korban penipuan bermodus Auto Trade Gold (ATG) yang diduga dilakukan oleh oknum kades (kepala desa) Patengteng Kecanatan Modung Kabupaten Bangkalan. Merasa ditipu dan dirugikan oleh oknum kades tersebut, TR mendatangi Mapolres Bangkalan untuk melaporkan ke pihak berwajib, yaitu Polres Bangkalan, didampingi Kuasa hukumnya Mohammad Taufik S.I.kom, S.H, M.H., Pada hari Kamis (23/06/2022).

TR, pada hari Kamis, datang ke Mapolres Bangkalan memenuhi panggilan penyidik Polres, guna untuk dimintai keterangannya terkait dengan dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum kades Desa Patengteng, sebut saja MR (inisial) terhadap pelapor (korban) TR.

Oknum kepala Desa Patengteng MR tersebut diduga kuat telah menipu TR dengan modus investasi Auto Trade Gold (ATG). Berawal dari iming-iming dan janji manis dari oknum Kades (MR) dengan keuntungan yang fantastis.

Miris rasanya, bahwa TR merupakan dan selaku koordinator Penggalangan Dana untuk pembangunan masjid di Desa Patengteng, “saya diajak untuk ikut menanam modal di Auto Trade Gold (ATG) yang dipimpin oleh oknum Kades Desa Patengteng (MR).” Papar TR.

Waktu diajak untuk ikut, saya katakan;”bahwasanya saya tidak punya uang untuk menanam modal untuk di investasikan, namun yang ada adalah uang kas masjid sebesar Rp. 130.000.000 (Seratus Tiga Puluh Juta Rupiah) untuk pembangunan masjid, bagaimana ?” Papar TR, terus nanti rencananya pada bulan Idul Adha mau di pakai uangnya,” Imbuh TR pada MR, yang dituturkan kepada awak media.

Foto : Ilustrasi Oknum Kades (MR) Desa Patengteng Kecamatan Modung investasikan uang kas pembangunan Masjid untuk Trading

MR, oknum kepala desa tersebut mengatakan kepada TR, “uang kas masjid saya pakai dulu buat modal dan nanti saya beri keuntungan setiap bulannya, serta apabila nanti uang tersebut dibutuhkan akan saya berikan.”kata MR pada TR.

Pernyataan MR oknum kades tersebut sangat menggiurkan dan meyakinkan, pada akhirnya uang kas masjid diberikan kepada MR oleh TR. Setelah sekian lamanya hingga saat ini keuntungan tersebut tidak pernah kunjung ada dan bahkan tidak pernah diberikan.

“Ternyata setelah saya tau, banyak warga Desa Patengteng yang merasa tertipu oleh MR, bahkan sampai Ratusan juta. TR baru sadar dan merasa dirinya (TR) tertipu, maka akhirnya TR melaporkan hal tersebut pada pihak yang berwajib. Akibat dari Perbuatan MR kini banyak warga yang akan melaporkan pula ke pihak yang berwajib (penegak hukum).”Imbuhnya.

Ditempat yang berbeda, Taufik, selaku kuasa hukum dari pelapor (TR) juga mengatakan bahwasanya “kami akan terus mengawal korban sampai perkara tersebut selesai dan kami juga terus berupaya untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” cetus Mohammad Taufik, S.I.kom, S.H, M.H, selaku kuasa hukum dari korban.

Pewarta ; Aris

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru