JAKARTA, 18 September 2026 (CNI) — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyikapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan kementeriannya. Ia menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Pernyataan tersebut disampaikan Nusron kepada awak media di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Jumat (18/9), usai melaksanakan salat Jumat.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada. Semoga dengan kejadian ini tercipta percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR/BPN,” ujarnya.
Meski penggeledahan telah dilakukan di kantor pusat Kementerian ATR/BPN maupun Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Nusron menegaskan pelayanan pertanahan tidak terganggu. Ia juga memerintahkan pengawasan internal diperketat.
“Insyaallah tidak terganggu. Kami minta tetap solid. Pelayanan tetap jalan. Peralihan hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran terjadwal tetap jalan,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK menangkap 17 orang dalam OTT yang berpusat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) serta penerimaan-penerimaan lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan peristiwa tersebut pada Senin (14/9). KPK kemudian menetapkan delapan tersangka, di mana empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Menteri Nusron Wahid.
Berikut daftar kedelapan tersangka:
- Lampri (LMP) — Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN
- Sontang Coin Manurung (SON) — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
- Adrianto Pitojo Adhi (ADR) — Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk.
- Arif Sugiyanto (ARF) — Pihak swasta, diduga orang kepercayaan Menteri
- Fahd El Fouz / Fahd A. Rafiq (FEZ) — Pihak swasta, diduga orang kepercayaan Menteri
- Rizal Pahlevi (LEV) — Pihak swasta
- Erwin (ERW) — Pihak swasta, diduga orang kepercayaan Menteri
- Muhammad Fakhry (MF) — Pihak swasta, diduga orang kepercayaan Menteri
Pada Kamis (17/9), tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Kementerian ATR/BPN, termasuk ruang Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang. Penggeledahan bertujuan melengkapi alat bukti dalam perkara ini.
KPK menyita uang tunai sebesar Rp106,3 miliar — nilai barang bukti terbesar sepanjang sejarah OTT KPK — yang diduga berkaitan dengan aliran dana dalam kasus tersebut.
Penulis: (YNS)
CNI — Cendana News Indonesia
“Objektif & Independen”


