MENDAGRI: GURU PPPK PARUH WAKTU HARUS LOLOS SELEKSI UNTUK JADI PENUH WAKTU

JAKARTA, 17 September 2026 (CNI) — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan sinyal jelas terkait status ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Menurut rencana, guru PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk meningkatkan status menjadi pegawai penuh waktu, namun harus melalui proses seleksi kualifikasi terlebih dahulu.

Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan kepastian karier dan kesejahteraan bagi tenaga pendidik yang selama ini bertugas dengan status paruh waktu. Jika nanti lolos seleksi, mereka akan diangkat menjadi pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes, ya. Kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus,” kata Mendagri di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Saat ini, jumlah guru PPPK paruh waktu mencapai sekitar 172 ribu orang. Angka ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk memperkuat kualitas dan pemerataan tenaga pengajar di seluruh Indonesia.

Dengan adanya jalur seleksi ini, pemerintah berharap dua tujuan utama dapat tercapai: pertama, memberikan penghargaan dan kepastian status kepada guru yang telah lama bertugas; kedua, menjaga standar kompetensi tenaga pendidik agar kualitas pembelajaran di sekolah tetap terjaga.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari sinergi antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam penataan tenaga pendidik nasional. Rencana selanjutnya adalah penyusunan mekanisme seleksi, jadwal pelaksanaan tes, serta kriteria kelulusan yang akan diatur dalam ketentuan resmi.

Bagi guru PPPK paruh waktu, kebijakan ini menjadi peluang untuk memperoleh status kepegawaian yang lebih stabil, sementara pemerintah dapat lebih optimal dalam merencanakan kebutuhan tenaga pendidik nasional.

Penulis: Redaksi CNI
CNI — Cendana News Indonesia
“Objektif & Independen”

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru