BANGKALAN, 16 Oktober 2026 (CNI) — Langkah Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp3,075 miliar untuk pembangunan Gedung Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bangkalan patut diapresiasi sebagai wujud kerja sama antar-instansi. Namun, Lembaga Pusat Analisis Kajian Informasi Strategis (PAKIS) mengajak masyarakat dan pemerintah daerah untuk meninjau ulang prioritas anggaran serta menjaga transparansi agar sinergi ini tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
SKALA PRIORITAS: ANTARA PEMBANGUNAN FASILITAS DAN KEBUTUHAN DASAR MASYARAKAT
Ketua Umum Lembaga PAKIS, Abdurrahman Tohir, menyampaikan catatan reflektif mengenai penggunaan anggaran daerah tersebut.
“Kami tidak menolak dan tidak mempersoalkan dukungan Pemkab Bangkalan kepada instansi vertikal. Namun, di saat yang sama terdapat 676 guru paruh waktu di Kabupaten Bangkalan yang belum menerima penggajian yang layak. Perlu ditegaskan: tunjangan sertifikasi bukanlah pengganti gaji pokok. Kesejahteraan pendidik adalah hak mendasar yang wajib dipenuhi,” ujarnya.
Selain kesejahteraan pendidik, masih banyak kebutuhan mendesak masyarakat yang belum terpenuhi. Berbagai gedung kantor perangkat daerah dan UPTD kondisinya sudah tidak layak digunakan. Jalan rusak, drainase yang belum tertangani, serta pengelolaan sampah yang belum optimal masih menjadi keluhan warga sehari-hari.
“Dengan Rp3,075 miliar, banyak hal mendasar bagi masyarakat bisa diperbaiki dan dirasakan dampaknya secara langsung. Inilah yang menjadi catatan kami: alokasi anggaran harus ditempatkan pada skala prioritas yang paling mendesak dan berdampak paling luas bagi kepentingan rakyat,” jelas Abdurrahman Tohir.
PERTANYAAN TERBUKA: TRANSPARANSI DAN KEMANDIRAN PENEGAKAN HUKUM
Lebih mendalam, PAKIS juga menyampaikan pertanyaan terbuka yang mencerminkan kerisauan publik.
“Kami mengapresiasi sinergi ini. Namun pertanyaan wajar yang muncul di masyarakat adalah: apakah hibah ini murni demi peningkatan pelayanan publik, atau terdapat pertimbangan politik, anggaran, maupun hukum di baliknya? Pertanyaan ini wajar dan membutuhkan jawaban yang terbuka,” tegasnya.
“Kekhawatiran masyarakat beralasan. Di balik nilai yang cukup besar ini, transparansi adalah kunci untuk menghilangkan segala keraguan. Jika murni sinergi, maka buktikan dengan kemandirian penegakan hukum yang tetap terjaga sepenuhnya. Anggaran rakyat tidak boleh dijadikan sarana yang membuat aparat penegak hukum merasa berutang budi atau terikat keberpihakan,” tambahnya.
PAKIS menegaskan bahwa dukungan terhadap kepolisian adalah hal yang positif dan diperlukan. Namun, dukungan tersebut harus senantiasa berada pada koridor yang benar — memperkuat kinerja pelayanan, bukan melemahkan keberanian menegakkan keadilan secara objektif dan tanpa pandang bulu.
PENUTUP
Kerja sama dan sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal patut didukung dan diapresiasi. Fasilitas yang memadai akan mendukung kinerja pelayanan publik yang lebih baik. Namun demikian, prinsip harus tetap dipegang teguh: anggaran rakyat harus dialokasikan berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat yang paling mendesak, dan dukungan fasilitas tidak boleh mengaburkan kemandirian penegakan hukum. Semoga kerja sama ini senantiasa terjaga pada jalur yang benar, transparan, dan sepenuhnya bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bangkalan.
Disampaikan oleh:
Abdurrahman Tohir
Ketua Umum Lembaga Pusat Analisis Kajian Informasi Strategis (PAKIS)
Penulis: Tim CNI
CNI — Cendana News Indonesia
“Objektif & Independen”


