BANGKALAN, 16 Oktober 2026 (CNI) — Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus memperkuat sinergi pembangunan dengan instansi vertikal. Salah satu wujud nyata dukungan tersebut adalah pembangunan Gedung Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bangkalan yang dibiayai melalui hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2026.
PROGRES PEMBANGUNAN DAN PENGAWASAN KUALITAS
Hingga pertengahan Oktober 2026, progres fisik pembangunan gedung telah mencapai 45 persen dan saat ini memasuki tahap pemasangan atap. Anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan tersebut adalah sebesar Rp3,075 miliar.
Kepala Bidang Bangunan dan Gedung pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangkalan, Nur Taufik, menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan instansi vertikal dalam menyediakan sarana dan prasarana pelayanan publik yang memadai.
“Pembangunan ini merupakan bentuk sinergitas Pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan instansi vertikal, khususnya untuk mendukung sarana dan prasarana pelayanan kepolisian,” ujarnya.
Pekerjaan ditargetkan selesai pada Desember 2026. Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa kecepatan penyelesaian tidak boleh mengorbankan kualitas bangunan. Pelaksana proyek diwajibkan berpedoman pada spesifikasi teknis dalam kontrak serta memastikan kesesuaian material dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami berharap pelaksana tetap melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang ada dalam kontrak. Kualitas dan kuantitas juga harus tetap diperhatikan agar hasil pembangunan sesuai dengan ketentuan,” tegas Nur Taufik.
Hingga saat ini, pemantauan lapangan menunjukkan bahwa material yang digunakan masih sesuai dengan ketentuan dalam RAB.

CATATAN ANALITIS DAN PERTIMBANGAN STRATEGIS PAKIS
Menanggapi pembangunan tersebut, Lembaga Pusat Analisis Kajian Informasi Strategis (PAKIS) menyampaikan dukungan sekaligus catatan analitis yang konstruktif dan objektif.
Pertama, rasionalitas penggunaan anggaran perlu ditinjau secara menyeluruh. Menurut kajian PAKIS, penggunaan APBD Kabupaten Bangkalan untuk membiayai rehabilitasi gedung institusi vertikal yang telah mendapatkan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) patut dipertanyakan urgensi, rasionalitas, serta keberpihakannya terhadap kepentingan masyarakat luas. Polri sebagai institusi negara yang bersifat vertikal telah memperoleh alokasi anggaran dari APBN Tahun 2026 yang menurut data publik mencapai sekitar Rp145,65 triliun untuk mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, serta penyediaan sarana dan prasarana di seluruh jajarannya.
Kedua, kebutuhan mendesak masyarakat Kabupaten Bangkalan belum sepenuhnya terpenuhi. Sementara di sisi lain, Pemkab Bangkalan dihadapkan pada berbagai kebutuhan mendesak yang masih memerlukan perhatian dan prioritas anggaran. Banyak gedung kantor perangkat daerah yang kondisinya kurang layak, kerusakan jalan dan drainase yang belum tertangani secara menyeluruh, serta pengelolaan sampah dan pelayanan dasar lainnya yang masih menjadi persoalan warga sehari-hari.
“Masyarakat Bangkalan masih menghadapi persoalan pelayanan publik yang mendesak. Mulai dari jalan rusak, gedung kantor OPD yang kurang layak, drainase yang belum optimal, hingga pengelolaan sampah. Semua ini masih membutuhkan perbaikan dan patut dijadikan prioritas utama alokasi anggaran daerah,” ungkap Abdurrahman Tohir, Ketua Umum Lembaga PAKIS.
Oleh karena itu, PAKIS menghimbau agar ke depan penetapan prioritas program dan alokasi anggaran dilakukan dengan pertimbangan yang lebih rasional, terukur, dan berbasis pada skala prioritas kebutuhan masyarakat yang paling mendesak. Kendati demikian, PAKIS menegaskan bahwa pembangunan Gedung Reskrim Polres Bangkalan ini dipandang sebagai bagian dari sinergi yang positif, bukan bagian dari konspirasi, serta diharapkan tidak menjadi sarana yang mengikat kemandirian penegakan hukum.
PRINSIP DASAR: DUKUNGAN BOLEH, TETAPI KEMANDIRAN HUKUM HARUS TETAP TERJAGA
Abdurrahman Tohir menambahkan peringatan penting yang konstruktif dan berprinsip:
“Kami sangat mendukung langkah sinergi ini. Namun ada hal mendasar yang perlu kita tegaskan bersama: bahkan sekalipun anggaran ini bersumber dari APBD Kabupaten Bangkalan, jangan kemudian hal ini dijadikan sarana untuk mempengaruhi, mengikat, atau menuntut keberpihakan dari institusi kepolisian. Anggaran rakyat yang digunakan untuk kepentingan pelayanan publik bukanlah modal untuk menuntut balas jasa,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menekankan bahwa kemandirian penegakan hukum adalah kepentingan seluruh rakyat, bukan milik pihak yang menyediakan anggaran.
“Kami mengingatkan agar penegakan hukum di Kabupaten Bangkalan tetap berjalan secara independen, profesional, dan tidak terpengaruh oleh adanya dukungan pembangunan dari pemerintah daerah. Jangan sampai rasa berutang budi atau keinginan menjaga hubungan baik justru menggeser posisi kepolisian dari garis keadilan yang sejati,” tambahnya.
“Kami berharap Kepolisian Resor Bangkalan tetap berdiri tegak sesuai norma hukum dan tugas pokoknya. Jangan sampai ada rasa sungkan, keberatan, atau sekadar rasa timbal balik dalam penindakan kasus hukum — termasuk penanganan dugaan korupsi, pungutan liar, dan gratifikasi, siapa pun pelakunya. Institusi kepolisian harus tetap berdiri di atas semua pihak, tidak boleh terasa terikat oleh kebaikan yang diberikan,” pungkasnya.
PENUTUP
Sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal adalah langkah yang patut diapresiasi. Fasilitas yang memadai akan mendukung kinerja pelayanan publik yang lebih baik. Namun demikian, prinsip tetaplah prinsip: dukungan fasilitas harus memperkuat kinerja penegakan hukum, bukan melemahkan keberanian aparat dalam menegakkan keadilan secara objektif dan tanpa pandang bulu. Anggaran rakyat melayani rakyat, bukan menguasai penegak hukum. Semoga sinergi ini senantiasa dijaga pada koridor yang benar dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bangkalan.
Disampaikan oleh:
Abdurrahman Tohir
Ketua Umum Lembaga Pusat Analisis Kajian Informasi Strategis (PAKIS)
Penulis: Tim CNI
CNI — Cendana News Indonesia
“Objektif & Independen”


