UPDATE TERKINI: Belum Tertangkap, Erlan Diduga Kerap Pindah Tempat – PAKIS Soroti Ketidakwajaran Penangkapan

BANGKALAN, CNI – 14 Juli 2026 – Hingga hari ini, terduga pelaku utama kematian Ruli Yunis Setiawati, Erlan (54 tahun), belum berhasil diamankan oleh kepolisian. Tim Jatanras Polda Jatim bersama Polresta Sidoarjo terus memperluas jangkauan pencarian, namun pelaku yang memiliki rekam jejak penipuan berkedok asmara ini diduga sangat lincah dan terus berpindah-pindah lokasi persembunyian.

Status Resmi Pengejaran

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menegaskan pengejaran berlangsung tanpa henti: “Kami terus menyisir titik-titik potensial, mendatangi keluarga dan kenalan, serta memantau setiap pergerakan. Belum ada penangkapan, namun kami pastikan tidak ada perlindungan dari pihak mana pun”. Polisi juga mengklarifikasi informasi soal sayembara hadiah Rp20 juta adalah inisiatif pribadi anggota tim, bukan kebijakan resmi institusi.

Erlan tercatat dengan NIK 7371100203720009, beralamat ganda di Makassar dan Dampit Malang. Ia diduga melarikan diri lewat jalur darat, belum terdeteksi ke luar negeri, dan semakin waspada setelah identitasnya viral di media sosial.

Fakta Baru Terungkap

Selain kasus kematian Ruli, kini semakin banyak pihak yang mengaku pernah menjadi korban penipuan modus love scamming yang dijalankan Erlan dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Sementara hasil awal visum menunjukkan dugaan penyebab kematian akibat asfiksia, namun hasil lengkap laboratorium forensik belum dipublikasikan secara resmi. Motif kejadian diduga kuat berkaitan dengan masalah keuangan dan praktik penipuan yang dijalankannya.

Sikap Kritis PAKIS

Ketua Umum Lembaga Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS), Abdurrahman Tohir, menilai lambatnya penangkapan ini sangat tidak wajar dan memunculkan dugaan serius.

“Teroris saja bisa cepat dilumpuhkan, tapi satu orang Erlan hingga kini belum tertangkap. Ini sangat ganjil. Kami menduga kuat ada pihak kuat atau oknum yang sengaja melindungi dan menghambat proses hukum,” tegasnya.

PAKIS bersama elemen masyarakat menuntut kepolisian bekerja lebih transparan dan tuntas. “Keadilan untuk Ruli tidak boleh dikorbankan demi kepentingan siapa pun. Jika aparat lambat, masyarakat pun siap ikut terlibat mengawasi dan membantu mencari keberadaan pelaku,” tambahnya.

Info Keberadaan Hubungi:

  • Nomor darurat polisi 110
  • Jatanras Polda Jatim: (031) 5511000
  • Polresta Sidoarjo: (031) 8961111

Polri

PoldaJatim

PolrestaSidoarjo

Bangkalan

Erlan

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru