Nasib Bupati Pati Sudewo dan Kelanjutan Hak Angket Pemakzulan: Segera Lengser?

PATI, CNI – Tim Pansus Hak Angket DPRD Pati memiliki waktu 60 hari untuk mengelola aspirasi warga Pati yang menuntut Sudewo lengser dari jabatannya.

Meski demikian, bupati tetap diminta menjalankan tugas agar pelayanan publik tidak terganggu akibat proses politik yang tengah berlangsung.

Informasi terkini terkait nasib Bupati Pati Sudewo dalam pembahasan hak angket pemakzulannya,

Pansus hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo hingga saat ini masih bergulir. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta kepada masyarakat Pati untuk menghormati pansus hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
“Kita akan menunggu hasil DPRD yang akan diserahkan kepada kami,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen kepada wartawan selepas upacara Kemerdekaan di halaman Kantor Bupati Pati, Minggu (17/8/2025).

Menurutnya proses hak angket DPRD Pati sudah berjalan sesuai dengan perundang-undangan. Dia meminta masyarakat menghormati proses yang sedang berjalan.

“Saat ini tentu kita nggak mau pakai adat hutan, negara ini karena negara ini pakai Undang-undang, negara yang sudah mengatur semuanya dan di undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” jelasnya.

Dia mengatakan tahapan-tahapan pansus telah berjalan di DPRD Pati. Beberapa pihak juga telah dimintai keterangan oleh tim pansus DPRD Pati.

“Lah ini ada tahapan-tahapan yang sudah dimulai diambil oleh DPRD Kabupaten Pati dan kami berharap semua tunduk dan kita tunggu bagaimana perkembangan,” ungkap dia.

“Kemarin saya melihat beberapa dipanggil itu bentuk demokrasi. Kemudian berikut untuk menembakkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ini,” jelasnya.

Pansus Ditunda Sementara

Terpisah, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan paripurna pansus hak angket sementara ditunda karena hari kemerdekaan Indonesia. Rencananya rapat paripurna pansus hak angket akan kembali bergulir pada 19 Agustus 2025 pekan depan.

“Izin karena ada kegiatan negara mungkin akan pending dan tanggal 19 Agustus 2025 akan mulai lagi,” kata Bandang.

“Yakinkan mulai tanggal 19 Agustus ini akan kita bahas terus. Tidak ada kata libur,” dia melanjutkan.

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru