PAKIS APRESIASI INOVASI DISPENDUKCAPIL: PELAYANAN ADMINDUK DI KECAMATAN DITARGETKAN BEROPERASI 2027

BANGKALAN, CNI — Ketua Umum Lembaga Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS), Abdurrahman Tohir, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kreativitas serta inovasi Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dalam terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bangkalan.

“Kami dari segenap jajaran lembaga PAKIS menyampaikan apresiasi dan mendukung penuh langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan untuk masyarakat Bangkalan,” ujar Abdurrahman Tohir.

PAKIS juga berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya turut mengambil langkah konkret serupa dalam berinovasi demi perbaikan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami juga berharap penuh agar OPD lain turut berlomba-lomba menghadirkan inovasi demi rakyat Bangkalan,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin dekat, mudah, dan responsif bagi masyarakat. Salah satu langkah konkret yang sedang disiapkan adalah penguatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di tingkat kecamatan, yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2027. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi Bupati Bangkalan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga warga tidak harus selalu datang ke pusat pemerintahan kabupaten guna mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, Bambang Setiawan, menyampaikan bahwa persiapan untuk mendukung pelayanan adminduk di kecamatan telah dilakukan, termasuk pengadaan perangkat baru melalui Anggaran Perubahan (PAK).

“Pengadaannya dilangsungkan pada PAK ini,” ujar Bambang.

Menurutnya, pengadaan peralatan baru diperlukan karena sejumlah perangkat lama yang selama ini digunakan untuk pelayanan sudah mengalami keausan dan tidak lagi berfungsi secara optimal.

“Alat lama itu sudah banyak aus. Dipakai beberapa bulan sudah banyak rusak. Untuk itu, diganti dengan pengadaan baru semua,” jelasnya.

Peralatan tersebut nantinya disiapkan untuk mendukung pelayanan di 15 kecamatan di Kabupaten Bangkalan. Dengan dukungan perangkat baru, pelayanan adminduk diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien di tingkat kecamatan.

Bambang menjelaskan, pelayanan nantinya akan dilaksanakan oleh petugas kecamatan yang mendapatkan penunjukan dengan tugas tambahan sebagai operator pelayanan adminduk.

“Pelayanan nantinya dilaksanakan oleh petugas kecamatan yang diberikan tugas tambahan sebagai operator,” katanya.

Untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapan petugas, Dispendukcapil Bangkalan juga akan memberikan pelatihan khusus kepada para operator kecamatan sebelum pelayanan dilaksanakan secara optimal.

“Pegawai kecamatan yang ditunjuk nanti akan dilatih terlebih dahulu di Dispendukcapil agar siap menjadi operator,” terang Bambang.

Penguatan pelayanan di tingkat kecamatan tersebut diharapkan mampu memangkas jarak, waktu, dan biaya yang harus ditempuh masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan. Warga di berbagai wilayah Bangkalan nantinya dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah tanpa harus menempuh perjalanan jauh menuju pusat pelayanan di kabupaten.

Sementara itu, bagi wilayah yang pelayanan adminduknya belum tersedia di kecamatan, masyarakat tetap dapat memperoleh layanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun kantor Dispendukcapil Kabupaten Bangkalan.

Bambang menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memberikan kemudahan nyata kepada masyarakat. Dengan semakin dekatnya pelayanan ke masyarakat, Pemkab Bangkalan berharap akses terhadap dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen administrasi kependudukan lainnya dapat dilakukan secara lebih cepat, mudah, dan efisien.

Program ini sekaligus menjadi langkah konkret Pemkab Bangkalan dalam menerjemahkan komitmen kepala daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ditulis oleh: Anggry
CNI — Objektif & Independen
Dipublikasikan: Rabu, 9 September 2026

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru