BANGKALAN, 29 Oktober 2026 (CNI) — Polres Bangkalan resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 di seluruh wilayah hukum Kabupaten Bangkalan, mulai Senin, 26 Oktober 2026. Langkah ini disambut baik oleh masyarakat, sekaligus menjadi momentum penting untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas demi keselamatan nyawa kita semua.
TUJUAN DAN PENDEKATAN OPERASI
Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan upaya bersama untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat berlalu lintas.
“Peradaban suatu bangsa dapat dilihat dari bagaimana masyarakatnya berlalu lintas. Kegiatan ini harus memberikan dampak nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial,” ujarnya.
Secara khusus, Kapolres memberikan penekanan penting kepada seluruh jajaran yang bertugas:
- Menjaga etika dan profesionalisme — petugas adalah etalase institusi, sehingga tutur kata, perilaku, dan penampilan harus mencerminkan pelayanan, bukan intimidasi;
- Melarang penyalahgunaan wewenang — tilang manual tidak boleh digunakan untuk sekadar mencari kesalahan, melainkan hanya untuk pelanggaran berat yang nyata dan berbahaya;
- Transparansi dan pengawasan — seluruh pelaksanaan diawasi ketat, dan oknum yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas.
“Jadilah polisi yang dicintai masyarakat, bukan yang ditakuti. Jika ada oknum yang menyalahgunakan wewenang, saya pastikan ada tindakan tegas,” tegas Kapolres.
SASARAN PRIORITAS PELANGGARAN
Dalam Operasi Patuh Semeru 2026, terdapat delapan sasaran utama yang menjadi fokus penindakan:
- Menggunakan ponsel saat sedang berkendara;
- Pengendara di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM);
- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor;
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI;
- Tidak menggunakan sabuk pengaman;
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba;
- Melawan arus lalu lintas;
- Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
Selain itu, penindakan juga dilakukan terhadap penggunaan knalpot tidak standar, tanda nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, serta modifikasi kendaraan yang menghambat penegakan hukum berbasis ETLE.
Penindakan dilakukan secara kombinasi antara sistem elektronik (ETLE) dan penindakan langsung di lapangan, di mana penindakan manual diprioritaskan khusus untuk pelanggaran berat yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
HIMBAUAN KEPADA SELURUH MASYARAKAT BANGKALAN
Kepada seluruh warga Kabupaten Bangkalan, kami menyampaikan himbauan bersama:
“Aturan lalu lintas dibuat bukan untuk membatasi kebebasan, melainkan untuk melindungi nyawa kita bersama. Mematuhi rambu, mengenakan helm dan sabuk pengaman, serta berkendara dengan tertib adalah bentuk tanggung jawab kita terhadap diri sendiri, keluarga, dan orang lain di jalan. Satu kepatuhan menyelamatkan banyak nyawa.”
CATATAN KONSTRUKTIF DAN SARAN MEMBANGUN
Ketua Umum Lembaga PAKIS, Abdurrahman Tohir, menyampaikan apresiasi sekaligus catatan penting:
“Langkah Polres Bangkalan yang menegaskan pentingnya profesionalisme, larangan penyalahgunaan wewenang, dan pengawasan internal patut kita apresiasi. Ini menunjukkan komitmen yang positif. Namun, demi perbaikan yang lebih berkelanjutan, izinkan kami menyampaikan beberapa catatan yang membangun:”
Pertama: Penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan adalah kunci utama. Masyarakat akan lebih patuh jika melihat aturan ditegakkan sama kepada siapa pun, tanpa pandang status maupun kedudukan.
Kedua: Sosialisasi aturan sebaiknya didahulukan dan terus diperkuat di samping penindakan. Banyak pelanggaran terjadi bukan karena sengaja melanggar, melainkan karena belum memahami sepenuhnya risiko dan konsekuensi dari kelalaian tersebut.
Ketiga: Saluran pengaduan bagi masyarakat perlu disampaikan secara terbuka dan mudah diakses. Jika warga merasa diperlakukan tidak wajar oleh petugas di lapangan, harus ada jalur yang jelas untuk menyampaikannya tanpa rasa takut.
Keempat: Operasi yang efektif tidak diukur dari jumlah tilang yang dikeluarkan, melainkan dari penurunan angka kecelakaan dan perubahan perilaku berlalu lintas yang berkelanjutan. Semoga operasi ini benar-benar membawa perubahan yang terasa dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Bangkalan.
“Mari kita jadikan keselamatan berlalu lintas sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban karena ada operasi. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Abdurrahman Tohir.
Abdurrahman Tohir
Ketua Umum Lembaga PAKIS
Penulis : Anggry
Editor : ART
CNI – Cendana News Indonesia
“Objektif & Independen”


