Kekhawatiran Masyarakat: Profesi Militer Sebaiknya Tetap Fokus pada Tugas Utama Pertahanan Negara
JAKARTA, CNI – Seiring dengan gencarnya pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah, muncul kekhawatiran baru di tengah masyarakat dan pengamat kebijakan. Banyak pihak mulai mempertanyakan arah tugas dan peran aparat militer, mengingat adanya kecenderungan keterlibatan yang makin luas dalam urusan penyediaan barang dan jasa, termasuk dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Tentara itu tugasnya berlatih, menjaga kedaulatan, kesiapan tempur, dan menjaga keamanan negara. Bukan berubah menjadi pemborong, pemasok, atau kontraktor pelaksana proyek yang bersifat komersial,” demikian pendapat yang berkembang luas di kalangan pengamat dan elemen masyarakat sipil.
Kekhawatiran ini muncul karena adanya kesan bahwa kehadiran militer dalam program-program tersebut bukan sekadar sebagai pendamping atau pengawas, melainkan masuk ke dalam ranah penyediaan bahan makanan, pengelolaan logistik, hingga pelaksanaan teknis yang sejatinya merupakan ranah usaha sipil. Jika hal ini dibiarkan berlanjut, dikhawatirkan akan menggeser fokus utama, mengurangi kesiapan tempur, sekaligus membuka celah baru yang berpotensi memicu konflik kepentingan.

Selain itu, keterlibatan secara langsung dalam urusan komersial dikhawatirkan bisa mengaburkan batas antara kepentingan negara, kepentingan kelembagaan, dan kepentingan ekonomi. Banyak pihak mengingatkan bahwa jika militer terlibat sebagai pelaksana atau penyedia jasa, maka pengawasan menjadi semakin sulit dilakukan secara independen. Celah inilah yang justru berpotensi menimbulkan penyimpangan anggaran, seperti yang dikhawatirkan publik terhadap kedua program tersebut selama ini.
Menanggapi hal ini, LSM PAKIS menyampaikan sikap tegas agar peran militer dikembalikan sepenuhnya pada fungsinya yang asli.
“Kami menegaskan: Tentara harus tetap berada di jalur pertahanan dan keamanan negara. Jangan sampai peran mulia ini tergerus dan berubah menjadi lembaga pelaksana proyek atau pemborong. Jika terlibat dalam urusan yang bersifat ekonomi dan komersial, maka kewaspadaan publik pun akan meningkat. Kita ingin melihat tentara yang tangguh di medan latihan, bukan yang sibuk mengurus pengadaan makanan atau urusan usaha layaknya kontraktor biasa. Ini juga penting untuk menjaga kemurnian lembaga pertahanan dari risiko penyalahgunaan anggaran dan praktik korupsi,” tegas Ketua Umum LSM PAKIS, Abdurrahman Tohir.
Selain itu, keterlibatan yang terlalu dalam, dalam urusan program sosial dan ekonomi juga dikhawatirkan dapat mengurangi kepercayaan masyarakat sipil terhadap netralitas institusi militer. Semestinya, pelaksanaan program seperti MBG dan KDMP dapat diserahkan sepenuhnya kepada pelaku usaha sipil yang kompeten, dengan pengawasan ketat dari instansi yang berwenang, sehingga tetap tercipta persaingan yang sehat dan transparan.
“Jangan sampai tugas mulia menjaga kedaulatan negara terbagi-bagi menjadi urusan bisnis. Jika tentara sibuk mengurus kontrak dan pengadaan, kapan waktunya untuk terus melatih kesiapan menghadapi tantangan pertahanan? Lebih baik tetap berada di posisi yang semestinya, agar kekuatan pertahanan tetap terjaga dan tidak tercampur aduk dengan kepentingan ekonomi,” tambah pernyataan tersebut.
Publik berharap agar pemerintah segera menegaskan batasan peran yang jelas. Semua program negara harus tetap dikelola sesuai jalur yang benar, transparan, dan tidak menggeser fungsi utama setiap lembaga. Tujuannya satu: agar anggaran negara tetap aman, tugas setiap institusi tetap jelas, dan kepercayaan rakyat terhadap semua unsur negara tetap terpelihara dengan baik.


