Kanwil Kemenkumham Bali Adakan Sosialisasi Undang-undang No 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan

BADUNG, CNI (Cendana News Indonesia) – Selasa, 22 Maret 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan yang dilaksanakan secara hybrid, yaitu secara langsung bertempat di The Trans Resort Bali dan secara virtual melalui aplikasi zoom. Secara langsung kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Constantinus Kristomo), Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung (Anak Agung Ngurah Arimbawa), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (I Wayan Redana), Perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil se-Bali, Perwakilan Kepolisian Resor se- Bali, Organisasi Perkawinan Campuran, Penyuluh Hukum dan Perwakilan Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian.

Dalam laporannya Kepala Bidang Pelayanan Hukum (I Wayan Redana) menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman tentang tata cara pendaftaran pewarganegaraan dan kewarganegraan terhadap masyarakat serta bersinergi dengan instansi terkait lainnya untuk memberikan informasi layanan administrasi hukum umum tentang kewarganegaraan.

Mewakili Kakanwil Kemenkumham Bali (Jamaruli Manihuruk), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam sambutannya menyampaikan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum telah mengeluarkan aplikasi SAKE yaitu Sistem Aplikasi Kewarganegaraan Elektronik dimana aplikasi ini dapat memudahkan akses dan memberi kepastian pelayanan bagi pemohon yang ingin mengajukan permohonan kewarganegaraan.

Foto Sosialisasi Undang-Undang No 12 tahun 2006, tentang kewarganegaraan Kanwil Kemenkumham Bali di The Trans Resort Bali (22/3/2022).

“Kegiatan pada hari ini sebagai bentuk upaya sosialisasi kepada masyarakat terkait UU Nomor 12 Tahun 2006, karena dengan adanya Sistem Administrasi Kewarganegaraan Elektronik perlu dilakukan sinkronisasi, koordinasi serta sosialisasi layanan kepada masyarakat”, jelas Constantinus Kristomo

Kegiatan Sosialisasi Kewarganegaraan ini sangat penting untuk dilaksanakan karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan memahami tentang Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia seperti misalnya, aturan mengenai kewarganegaraan ganda terbatas bagi anak-anak dan aturan mengenai status kewarganegaraan bagi anak yang lahir diluar perkawinan yang sah.

“Selain kegiatan sosialisasi, Kanwil Kemenkumham Bali juga melaksanakan kegiatan pameran layanan Administrasi Hukum Umum yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang adanya regulasi dan kebijakan terkait layanan-layanan publik khususnya layanan Kewarganegaraan, Perseroan Peroarangan, Partai Politik, sehingga layanan tersbut dapat dipahami, mudah diakses oleh masyarakat. Untuk itu kami berharap agar saudara-saudara dapat mempergunakan momen pameran ini sebagai tempat konsultasi”, tutup Constantinus Kristomo

Setelah kegiatan dibuka secara resmi, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh 4 (Empat) orang Narasumber yaitu Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Baroto), Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung (Anak Agung Ngurah Arimbawa), Koordinator Status Keimigrasian Dan Kewarganegaraan (Nurudin) dan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Udayana (Edward T. L. Hadjon).(Tmr/Red)

Advertisement

Postingan Terkait 》

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini 》

spot_img

Berita Terbaru 》