BANGKALAN, 23 September 2026 (CNI) — Langkah bersejarah tengah berlangsung di Kabupaten Bangkalan. Pemerintah Kabupaten melalui Surat Edaran Bupati telah menggerakkan seluruh elemen masyarakat untuk beralih mengonsumsi beras hasil pertanian lokal. Dan yang paling membanggakan: produknya sudah ada, sudah terdaftar, sudah bermerek, dan siap dikonsumsi.
LANDASAN: SURAT EDARAN MENGGERAKKAN KEBIASAAN BARU
Melalui Surat Edaran yang telah diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengajak seluruh Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, serta karyawan Badan Usaha Milik Daerah untuk membeli dan mengonsumsi beras lokal minimal lima kilogram per rumah tangga setiap bulan. Gerakan ini kemudian diperluas menjadi ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Tujuannya bukan sekadar menghemat pengeluaran pangan, melainkan membangun kemandirian: mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah, sekaligus memastikan harga gabah tetap terjaga di tingkat petani.
BUKTI NYATA: ENAM BELAS MERK BERAS LOKAL TELAH HADIR
Dukungan berupa pendampingan, pembinaan, dan edukasi yang dilakukan secara konsisten oleh Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan kini membuahkan hasil yang nyata. Sebanyak enam belas merk beras lokal telah resmi terdaftar, berizin, dan diproduksi oleh kelompok usaha serta petani di sepuluh kecamatan di seluruh Bangkalan.
Berikut daftar lengkap keenam belas merk tersebut beserta alamat dan nomor kontaknya:
Pertama, Raddhin Faicha, diproduksi oleh UD. Anisa, beralamat di Desa Karang Duwak, Kecamatan Arosbaya, dapat dihubungi di nomor 087754733102 atas nama Faicha.
Kedua, Cap Kerapu Merah, diproduksi oleh UD. Robin, beralamat di Desa Kramat, Kecamatan Bangkalan, dapat dihubungi di nomor 085399362251 atas nama Abdul Kohar.
Ketiga, Nyeor Ejuh, diproduksi oleh UD. Safi Jaya Makmur, beralamat di Desa Binoh, Kecamatan Burneh, dapat dihubungi di nomor 08962966746 atas nama H. Fauzi.
Keempat, Raja Kunang-Kunang, diproduksi oleh UD. Adi Jaya Mandiri, beralamat di Desa Tunjung, Kecamatan Burneh, dapat dihubungi di nomor 082330598845 atas nama Adi.
Kelima, Tandarah, diproduksi oleh LPM Sampurna, beralamat di Desa Blega Oloh, Kecamatan Blega, dapat dihubungi di nomor 087856833375 atas nama Faisal.
Keenam, Putri Izza, diproduksi oleh UD. Ali Syafa, beralamat di Desa Karang Anyar, Kecamatan Kwanyar, dapat dihubungi di nomor 085232867993 atas nama Musayarah.
Ketujuh, Sakera, diproduksi oleh LPM Subur Jaya, beralamat di Desa Pendabah, Kecamatan Kamal, dapat dihubungi di nomor 081230754700 atas nama Saori.
Kedelapan, Lancang Kembang, diproduksi oleh LPM Sudi Makmur, beralamat di Desa Srabi Barat, Kecamatan Modung, dapat dihubungi di nomor 085706313201 atas nama Hasan.
Kesembilan, Putri Icha, diproduksi oleh UD. Sahabat Nikmat, beralamat di Desa Parseh, Kecamatan Socah, dapat dihubungi di nomor 085704337112 atas nama Massum.
Kesepuluh, Beras Desa, diproduksi oleh CV. Berdua Berkah Dunia Akhirat, beralamat di Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, dapat dihubungi di nomor 087849762474 atas nama Solihin.
Kesebelas, Beras Segar Rukun Jaya, diproduksi oleh UD. Barokah Amin, beralamat di Desa Ja’ah, Kecamatan Tragah, dapat dihubungi di nomor 087468228059 atas nama Zainuddin.
Kedua belas, Cebbing Sokkah, diproduksi oleh LPM Jaya Makmur, beralamat di Desa Tambak Pocok, Kecamatan Tanjung Bumi, dapat dihubungi di nomor 085700469583 atas nama Salbih.
Ketiga belas, Putri Kuning, diproduksi oleh UD. Raden Segara, beralamat di Desa Geger, Kecamatan Geger, dapat dihubungi di nomor 081805100479 atas nama Malik.
Keempat belas, Oryza Sativa IP 32, diproduksi oleh CV. Lestari Bersama, beralamat di Desa Tunjung, Kecamatan Burneh, dapat dihubungi di nomor 085235557356 atas nama Muskaromah.
Kelima belas, Beras Slyp, diproduksi oleh UD. Arofah, beralamat di Desa Kampung Langkap Timur, Kecamatan Burneh, dapat dihubungi di nomor 087768029299 atas nama H. Holil.
Keenam belas, Beras Aria, diproduksi oleh UD. Mahda, beralamat di Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, dapat dihubungi di nomor 082286656665 atas nama Alvin.
Setiap produk dipastikan memenuhi standar mutu, memiliki nomor pendaftaran, serta dapat dipesan langsung ke produsen tanpa perantara.
APRESIASI DAN DUKUNGAN LSM PAKIS
Ketua Umum LSM Pusat Analisis Kajian Informasi Strategis, Abdurrahman Thohir, menyambut langkah ini sebagai gebrakan luar biasa yang selama ini dinantikan:
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Bangkalan, khususnya Dinas Pertanian. Dari sekadar lahan yang ditanami padi, kini lahir produk bermerek, berkemasan, dan berizin. Ini bukti nyata: pemerintah serius memberdayakan petani, mengubah pola dari konsumtif menjadi produktif, dan membangun ketahanan pangan yang kokoh.”
AJAKAN: PILIH BERAS LOKAL, SEJAHTERAKAN PETANI
Kepada seluruh warga Bangkalan, para pegawai, dan pemangku kepentingan, disampaikan himbauan bersama:
Berpindahlah memilih beras lokal untuk kebutuhan dapur keluarga. Kenali dan hubungi langsung salah satu produsen yang telah terdaftar di atas. Sampaikan kepada kerabat dan tetangga bahwa beras Bangkalan tidak kalah kualitasnya. Jadikan kebiasaan ini berkelanjutan, bukan sekadar program sesaat, karena kemandirian pangan dibangun setiap hari.
Setiap karung beras lokal yang dibeli berarti uang tetap berputar di Bangkalan, kembali ke tangan petani, dan tumbuh menjadi harapan bagi keluarga mereka.
“Beras di piring kita adalah hasil keringat saudara kita sendiri. Maka pilihlah yang dari tanah ini, demi tanah ini, dan untuk kemajuan kita bersama.”
Penulis: Anggry
Editor : Citra Ayu
CNI — Cendana News Indonesia
“Objektif & Independen”


