GUS LILUR KLAIM Rp480 MILIAR BANYUT MUKTAMAR NU — NUSRON WAHID DITUDING SALURKAN Rp180 MILIAR

JAKARTA, 22 September 2026 (CNI) — Tuduhan luar biasa mengguncang Muktamar ke-35 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Tokoh muda NU, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang dikenal sebagai Gus Lilur, mengungkapkan adanya aliran dana ratusan miliar rupiah yang dikabarkan beredar untuk memengaruhi proses pemilihan pimpinan organisasi. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang mengedarkan dana tersebut.

Dalam tayangan YouTube Forum Keadilan TV, Selasa (22/9/2026), Gus Lilur menyampaikan:

“Muktamar ini juga mengurus Rais Aam, maka keperluan uangnya untuk ‘membeli’ cukup besar. Yang harus disuap: Ketua Tanfidiyah PCNU, Ketua Tanfidiyah PWNU. Yang harus dibeli suaranya: Ketua Syuriah PCNU dan Ketua Syuriah PWNU.”

DUA LAND CRUISER DARI JAKARTA — TOTAL Rp480 MILIAR

Berdasarkan informasi dari lingkaran penyidik KPK serta pengakuan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk, Gus Lilur merinci:

  • Total dana yang diduga beredar mencapai Rp480 miliar
  • Dibawa menggunakan dua unit Toyota Land Cruiser, ditarik dengan truk derek dari Jakarta menuju Jombang
  • Sebagian — sekitar Rp300 miliar — diduga berasal dari dua institusi negara, masing-masing menyumbang Rp150 miliar
  • Sisa Rp180 miliar dikabarkan berasal dari Nusron Wahid, disampaikan melalui tersangka berinisial A — yang diduga adalah Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen sekaligus orang kepercayaan Nusron Wahid

“180 miliar itu dikabarkan kreasinya NW. Iya, NW itu Nusron Wahid. Yang bercerita langsung adalah orang yang tertangkap, kepada penyidik KPK: dia mengakui membawa uang itu ke Jombang,” tegas Gus Lilur.

Dugaan ini diperkuat pula hasil forensik digital terhadap perangkat komunikasi para tersangka.

DANA DIDUGA BERASAL DARI PUNGUTAN DI LINGKUNGAN ATR/BPN

Gus Lilur meyakini uang Rp180 miliar tersebut bukan berasal dari harta pribadi Nusron Wahid, melainkan hasil pungutan di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) dan Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN, termasuk peran makelar kasus di lingkungan kementerian tersebut:

“Nusron ini bukan anak konglomerat. Dia aktivis, jadi politisi, anggota DPR, lalu menteri. Kekayaannya bisa diukur. Kalau angkanya sudah ratusan miliar, pasti ada penyalahgunaan wewenang.”

Dana tersebut diduga dialokasikan untuk memengaruhi suara di berbagai tingkatan — dari Ketua Tanfidiyah, Syuriah, hingga pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Nusron Wahid maupun pernyataan penyelidikan baru dari KPK.

Penulis: Anggry
Editor: ART
CNI — Cendana News Indonesia
“Objektif & Independen”

Advertisement

Postingan Terkait 》

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini 》

spot_img

Berita Terbaru 》