JAKARTA, 18 September 2026 (CNI) — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya tampil di hadapan publik menyusul terjeratnya empat orang kepercayaannya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. di Kabupaten Bogor.
Ketika ditanya keterkaitannya dengan perkara tersebut, Nusron menjawab singkat: “Nggak tahu.”
Pernyataan itu disampaikan di lingkungan Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9/2026). Meski demikian, ia menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif.
“Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami siap kooperatif jika diminta memberikan keterangan maupun bukti,” ujarnya.
Nusron menyebut peristiwa ini sebagai pelajaran berharga bagi seluruh jajaran, agar kualitas pelayanan pertanahan ke depannya semakin baik dan bersih dari penyimpangan.
Kasus ini bermula dari proses pemecahan sertifikat HGB milik PT Summarecon yang ternyata masih bersengketa dengan para ahli waris. KPK mengungkap adanya dugaan pembayaran fee sebesar Rp1,5 miliar untuk pembukaan blokir atas sertifikat tersebut, serta aliran dana lain yang totalnya mencapai Rp106,3 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (14/9).
Berdasarkan pengungkapan KPK, barang bukti yang disita berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, antara lain:
- Rp31,6 miliar dalam mata uang Rupiah
- USD 2,6 juta dalam Dolar Amerika Serikat
- SGD 1,9 juta dalam Dolar Singapura
- Serta mata uang asing lainnya
KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara ini, yaitu:
- Lampri — Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN
- Sontang Coin Manurung — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
- Adrianto Pitojo Adhi — Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk.
- Lydia Tjio — Direktur PT Summarecon Agung Tbk.
- Arif Sugiyanto — Mantan Bupati Kebumen, diduga orang kepercayaan Menteri
- Fahd El Fouz / Fahd Arafiq — Pihak swasta, diduga orang kepercayaan Menteri
- Erwin — Pihak swasta, diduga orang kepercayaan Menteri
- Muhammad Fakhry — Pihak swasta, diduga orang kepercayaan Menteri
Hingga saat ini, penyidikan masih berlangsung dan KPK belum menyebutkan status pemeriksaan terhadap Nusron Wahid.
Penulis: Redaksi CNI
CNI — Cendana News Indonesia
“Objektif & Independen”


