MAHFUD MD: PRABOWO HARUS “TOLONG KEJIWAAN” KPK — PERSILAKAN PERIKSA NUSRON WAHID

JAKARTA, 18 September 2026 (CNI) — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai Presiden RI Prabowo Subianto perlu memberikan dukungan tegas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar berani memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, jika diduga memiliki keterkaitan dalam kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Pandangan tersebut disampaikan Mahfud dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (18/9). Menurutnya, KPK tampak belum sepenuhnya berani menindak pihak-pihak tertentu, sehingga peran Presiden diperlukan untuk “menolong kejiwaan” lembaga tersebut agar lebih tegas.

“Presiden harus menolong kejiwaan KPK-nya agar berani. Beri pernyataan: silakan periksa kalau memang diduga ada kaitan, sebut saja Pak Nusron Wahid,” ujar Mahfud.

Ia mencontohkan langkah yang diambil Presiden terkait mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana — yang dipanggil, diberhentikan, lalu ditetapkan sebagai tersangka. Mahfud berpendapat Presiden dapat melakukan hal serupa jika ditemukan indikasi keterlibatan pejabat tinggi negara.

ETIKA POLITIK: SEHARUSNYA MUNDUR

Dari sisi etika politik, Mahfud menilai Nusron Wahid seharusnya mengundurkan diri demi menjaga ketertiban proses hukum dan tidak menimbulkan kecanggungan. Ia merujuk pada Ketetapan MPR Nomor 8 Tahun 2001 yang mengatur pejabat dapat dikenakan tindakan administratif sebelum proses pidana selesai diputus.

“Kalau dari sudut etika politik, kalau sudah seperti ini mestinya mundur, agar tidak kikuk. Pak Nusron sudah dua kali disebut dan tidak pernah membantah,” tegasnya.

NUSRON WAHID: HORMATI PROSES HUKUM

Sebelumnya, Nusron Wahid menyatakan menghormati dan mendukung proses hukum yang dijalankan KPK. Ia memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan dan berharap peristiwa ini menjadi momen perbaikan internal kementerian.

“Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada,” ujarnya dalam keterangan resmi.

KPK TETAPKAN 8 TERSANGKA, 4 DI ANTARANYA ORANG KEPERCAYAAN MENTERI

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap pengurusan HGB pada Senin (14/9). Kemudian pada Selasa (15/9) diumumkan delapan tersangka, di mana empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid, yaitu:

  • Arif Sugiyanto (mantan Bupati Kebumen)
  • Fahd El Fouz / Fahd Arafiq (DPP Partai Golkar)
  • Muhammad Fakhry (pihak swasta)
  • Erwin (pihak swasta)

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan jajaran tertinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta nilai kerugian yang sangat besar.

Sumber: KompasTV

Penulis: Redaksi CNI
CNI — Cendana News Indonesia
“Objektif & Independen”

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru