MAHFUD MD: “Pajak Tidak Wajib Kalau Korupsi Tetap Jalan”

Pernyataan Tegas Memicu Gelombang Aspirasi Publik & Dukungan LSM di Tengah Maraknya Penyalahgunaan Keuangan Negara

JAKARTA, CNI – Pernyataan tajam dan penuh makna yang disampaikan oleh Mahfud MD kembali menjadi sorotan utama di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa kewajiban membayar pajak akan kehilangan haknya secara moral dan keadilan jika praktik korupsi serta pengelolaan keuangan yang buruk terus dibiarkan berlanjut tanpa perubahan berarti.

“Pada dasarnya, kewajiban membayar pajak itu timbul karena rakyat percaya uangnya akan dikelola dengan baik untuk kepentingan bersama, kesejahteraan umum, dan pembangunan. Jika uang pajak justru habis dikorupsi, disalahgunakan, atau dikelola secara tidak bertanggung jawab, maka secara moral dan keadilan, kewajiban itu menjadi gugur. Tidak ada alasan membebani rakyat dengan keringat dan jerih payah jika hasilnya justru dinikmati oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab,” tegas Mahfud MD.

Pernyataan ini muncul tepat di tengah meningkatnya kekhawatiran dan kritik tajam publik terhadap pengelolaan keuangan negara. Sejumlah kasus penyimpangan anggaran yang terus bermunculan menjadi bukti nyata mengapa kepercayaan masyarakat semakin tergerus. Banyak warga mulai bertanya dengan lantang: ke mana sebenarnya uang pajak yang dibayarkan dengan susah payah itu mengalir? Harapan agar pajak menjadi sarana meningkatkan kualitas hidup sering kali terasa jauh dari kenyataan.

Salah satu sorotan paling kuat saat ini menyasar sejumlah program strategis negara. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) misalnya, dinilai sangat baik secara konsep dan tujuan mulianya, namun dalam pelaksanaannya menimbulkan banyak tanya. Ketidakjelasan soal perhitungan biaya, standar mutu, hingga proses pengadaan barang dan jasa membuat program yang seharusnya menyehatkan justru dicurigai menjadi celah baru yang rawan disalahgunakan.

Sejalan dengan itu, muncul pula kekhawatiran serupa terhadap Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Banyak pihak menilai pola pelaksanaannya mengikuti pola yang sama: terlihat bagus di atas kertas, namun minim pengawasan yang ketat. Masyarakat khawatir program ini hanya akan menjadi “lumbung baru” yang menunggu waktu untuk membongkar borok penyimpangannya, sama seperti dugaan yang menyelimuti program sebelumnya.

Reaksi publik terhadap pernyataan Mahfud MD terasa sangat masif dan didukung luas. Di berbagai media sosial, ungkapan seperti “Stop bayar pajak kalau koruptor masih gentayangan”, “Rakyat harus patuh, pejabat harus jujur”, hingga “Jangan minta kewajiban jika hak rakyat tidak terpenuhi” menjadi suara yang paling banyak bergema.

Merespons hal ini, LSM PAKIS secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan kritis tersebut. Menurut mereka, pernyataan itu bukan semata‑mata kritik biasa, melainkan cerminan jeritan hati masyarakat yang telah lama terasa beban berat namun belum merasakan manfaat yang setimpal.

“Kami sangat mendukung pernyataan tegas dari Bapak Mahfud MD. Kondisi riil saat ini memang demikian: rakyat semakin terasa berat bebannya, sementara kebijakan negara sering kali terkesan lebih banyak menghamburkan anggaran daripada mengelolanya secara efektif dan tepat sasaran. Program MBG bagus tujuannya, tapi kenyataannya berpotensi menjadi lumbung korupsi. Begitu pula Koperasi Desa Merah Putih, jika pola pengawasannya sama lemahnya, maka hanya soal waktu saja boroknya akan terbongkar juga. Ini seolah‑olah menjadi pola baru: pemerataan beban kepada rakyat, namun pemerataan kesempatan untuk menyalahgunakan anggaran justru terasa semakin luas. Tidak heran jika publik melihat banyak posisi pejabat semakin gemuk secara ekonomi, sementara kesejahteraan rakyat di lapangan terasa melambat. Jika ini terus berlanjut, maka kepercayaan untuk membayar pajak dengan ikhlas memang akan semakin sulit dipenuhi,” tegas Ketua Umum LSM PAKIS, Abdurrahman Tohir.

Perlu dipahami bersama bahwa pernyataan ini bukan ajakan untuk melanggar hukum, melainkan seruan moral keras agar tercipta keseimbangan. Negara tidak boleh hanya pandai meminta kewajiban dari rakyat, namun lalai menjaga hak rakyat untuk mendapatkan pengelolaan keuangan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika korupsi benar‑benar bisa diberantas sampai ke akarnya, jika setiap rupiah pajak bisa terlihat hasilnya secara nyata di jalan, sekolah, rumah sakit, dan kesejahteraan umum, maka rakyat akan rela membayar berapapun besarnya. Tapi jika rasanya hanya untuk memperkaya segelintir pihak, maka keikhlasan itu akan hilang selamanya,” tambah Mahfud MD.

Publik dan elemen pengawas seperti LSM PAKIS berharap seruan ini tidak hanya berhenti menjadi perbincangan semata. Semoga menjadi pemicu perubahan nyata: sistem pengawasan diperketat, hukuman bagi pelaku penyimpangan diperberat, dan setiap program negara benar‑benar dikelola untuk kemaslahatan umum, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan semata.

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru