Denpasar – Wakapolresta Denpasar didampingi Kasipropam Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan terhadap personel Pamapta, SPKT, serta Call Center 110 di lingkungan Polresta Denpasar, Polda Bali, Rabu (29/10/25)
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pada layanan SPKT, SKCK, Satpas SIM, serta Call Center 110 yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik Polri di wilayah hukum Polresta Denpasar dan Polsek jajaran.
Dalam pelaksanaannya, Wakapolresta menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, serta etika pelayanan bagi setiap personel. Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota tetap menjaga sikap profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Personel harus hadir memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Hindari sikap arogan dan tidak profesional, karena pelayanan yang baik adalah cerminan integritas institusi Polri,
Sementara itu, Kasipropam Polresta Denpasar menambahkan bahwa kegiatan pengawasan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran disiplin serta memastikan seluruh anggota menjalankan tugas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan pengawasan dan pengecekan rutin ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polresta Denpasar semakin meningkat, sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.



