Tenang Gus Didalam Banyak Temannya, Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Mangkir dari Panggilan KPK

Jakarta, CNI (CendanaNewsIndonesia.com) – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa, 16 April 2024.

Ali mengatakan berdasarkan analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi, termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya, Tim Penyidik KPK menemukan peran dan keterlibatan Gus Muhdlor.

Ahmad Muhdlor Ali diktahui merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB. Dalam Pilpres 2024, PKB mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai presiden-wakil presiden.

Namun, pada awal Februari lalu Muhdlor tiba-tiba mendeklarasikan dukungannya terhadap Prabowo-Gibran, ia menilai pasangan calon Koalisi Indonesia Maju itu pantas melanjutkan pembangunan.

“Yang melanjutkan pembangunan Indonesia maju adalah Prabowo-Gibran,” kata Gus Muhdlor di depan ribuan santri, simpatisan, dan relawan Prabowo-Gibran di parkir selatan ponpes Bumi Sholawat Desa Lebo, Sidoarjo, pada Kamis 1 Februari 2024 lalu.

“Kami berpesan kenapa harus Prabowo- Gibran, karena santri Sidoarjo derek kiai,” ujar dia dalam acara bertajuk Santri nderek kiai Prabowo-Gibran.

Langkah Gus Muhdlor berbelok menduung Prabowo-Gibran di akhir-akhir masa kampanye pilpres ditengarai sebagai upaya mencari aman atas kasus korupsi yang tengah diusut KPK. Sebab pada Pilkada Sidoarjo 2020, ia berpasangan dengan Subandi diusung oleh PKB yang memiliki basis massa besar di Kota Petis tersebut.

Padahal Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang menjadi bacawapres Anies Baswedan merupakan pesaing Prabowo-Gibran. Sejak deklarasi tersebut hubungan Muhdlor dan Muhaimin memburuk. Ia tak terlihat mendampingi saat Muhaimin berkampanye di Sidoarjo. Cak Imin hanya didampingi Wakil Bupati Subandi.

Sementara itu, Gus Muhdlor mengaku menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan pasca penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik KPK. “Secara umum kami menghormati segala keputusan yang dikeluarkan oleh KPK,” kata Muhdlor di Sidoarjo sebagaimana dikutip dari Atara, Selasa, 16 April 2024.

Tenang Gus Didalam Banyak Temannya, Gus Muhdlor Mangkir dari Panggilan KPK (Jum’at, 19/4/2024) Sebagai Tersangka, Mendadak Rawat Inap


Namun, pada panggilan KPK, Kumat, 19 April 2024, ia tidak hadir dengan alasan sakit. KPK mengatakan akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor untuk pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

“Minggu depan kami akan panggil kembali tersangka ini untuk hadir,” kata Juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 19 April 2024.

(Dikutip dari Tempo)

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru