Denpasar – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, personel Seksi Pengawasan (Siwas) Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) kepada masyarakat di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Program SP4N-LAPOR merupakan sistem terpadu yang dikembangkan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan laporan terkait penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pelayanan yang diberikan oleh Polri. Melalui sistem ini, masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengawasi kinerja instansi pemerintah secara mudah, cepat, dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Siwas Polresta Denpasar menyampaikan bahwa SP4N-LAPOR menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dan Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, transparan, serta profesional.
“Sistem ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan tepat. Kami juga mengajak masyarakat agar menyampaikan laporan secara objektif dan bertanggung jawab demi mewujudkan pelayanan yang semakin berintegritas,” ujar perwakilan Siwas.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi SP4N-LAPOR ini sejalan dengan program Polri Presisi, yang menekankan pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan keterbukaan data.
“Melalui SP4N-LAPOR, masyarakat memiliki akses langsung untuk menilai serta melaporkan kinerja pelayanan. Ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Denpasar dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus membuka ruang partisipasi publik,” ungkap Kompol Sukadi.
