Denpasar – Personel Seksi Pengawasan (Siwas) Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi SP4N-Lapor kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, pada Kamis (6/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pengaduan layanan publik melalui aplikasi SP4N-Lapor (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional), yang merupakan sarana resmi pemerintah untuk menerima dan menindaklanjuti aspirasi maupun keluhan masyarakat terkait pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, personel Siwas Polresta Denpasar memberikan penjelasan mengenai tata cara penggunaan aplikasi, tahapan pelaporan, serta manfaat partisipasi masyarakat dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik Polri yang transparan, akuntabel, dan responsif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin aktif dan berani menyampaikan masukan maupun pengaduan secara konstruktif, sehingga dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polresta Denpasar.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pelayanan Polri yang lebih baik, transparan, dan terpercaya. SP4N-Lapor menjadi wadah resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara mudah dan terpantau,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi.



