Denpasar – Personel Seksi Pengawasan (Siwas) Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi SP4N-Lapor kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pengaduan layanan publik melalui aplikasi SP4N-Lapor (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional), yang menjadi sarana resmi pemerintah dalam menerima dan menindaklanjuti aspirasi maupun keluhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, personel Siwas memberikan penjelasan tentang cara penggunaan aplikasi, tahapan pelaporan, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik Polri yang transparan, akuntabel, dan responsif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin aktif menyampaikan masukan dan pengaduan secara konstruktif demi peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polresta Denpasar.



