Denpasar – Personel Seksi Pengawasan (Siwas) Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan pengecekan laporan pengaduan masyarakat melalui aplikasi SP4N-Lapor, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal terhadap tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-Lapor), guna memastikan setiap aduan dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan transparan.
Pengecekan ini juga menjadi upaya Siwas Polresta Denpasar dalam mendukung program Polri menuju pelayanan publik yang profesional dan akuntabel, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar KOMPOL I Ketut Sukadi menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan laporan di aplikasi SP4N merupakan bentuk komitmen Polresta Denpasar dalam menindaklanjuti setiap masukan, keluhan, maupun apresiasi dari masyarakat.
“Melalui aplikasi SP4N, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara langsung dan terpantau oleh lembaga pengawasan. Polresta Denpasar berkomitmen memberikan respon cepat serta melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Dengan adanya pengawasan berkala ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polresta Denpasar semakin meningkat dan selaras dengan semangat Polri Presisi.



