Sewa Lahan Pedagang di Pelabuhan Kamal Naik, PAKIS; Rakyat Menjerit

BANGKALAN, CNI – Para pedagang kecil di Pelabuhan Kamal Bangkalan, Madura, memprotes kenaikan harga sewa lahan dan ruang oleh PT. ASDP Indonesia Ferry.

Pedagang mempermasalahkan kenaikan sewa lahan akibat lesunya kegiatan ekonomi masyarakat di Kamal.

Seorang pedagang di Pelabuhan Kamal, Yanto mengatakan sampai saat ini pembeli di Pelabuhan Kamal semakin berkurang dan kegiatan di pelabuhan sepi. Tentu ini sangat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.

Foto ; LSM Pakis saat mendampingi Pedagang di Pelabuhan Kamal.

“Daya beli masyarakat mulai rendah, kok bisa-bisanya PT. ASDP pemilik lahan itu menaikkan harga sewa,” papar Yanto pada awak media. Jum’at (18/2/2022).

Tak tanggung – tanggung harga sewa naik hampir 50 persen. Besaran harganya bervariasi tergantung ukuran lapak. Per meter Rp. 17.500,-.

“Warga merasa berat karena harus mengeluarkan uang Rp. 500.000,- per-bulannya,” papar Yanto.

Sebelum ada kenaikan, menurut Yanto, pedagang hanya mengeluarkan Rp. 150 ribu per-bulan.

Setelah dinaikan, pengeluaran mencapai sekira Rp.500 ribu per-bulan.

Belum lagi yang sewa ruang, harus membayar sewa kios Rp. 1 juta per-bulan.

Yang sangat disayangkan oleh Yanto, biaya sewa tidak adil. Ada pensiunan PT. ASDP yang mendapat keringanan biaya sewa.

“Biaya sewa tidak adil, ada yang menyewa lahan dengan sangat luas. Tetapi biaya sewa sangat murah. Kata PT. ASDP, ternyata pemiliknya pensiunan PT. ASDP. Ini kan tidak adil bagi masyarakat kecil,” keluhnya.

Apalagi kata Yanto saat ini, masa pandemi, pedagang di Pelabuhan Kamal sangat sepi.

“Untuk dibuat makan sehari-hari saja kami susah, apalagi untuk membayar biaya sewa bulanan dengan ratusan ribu. Karena meskipun bukan pandemi para penumpang kapal di pelabuhan Kamal berkurang sejak adanya Suramadu,” paparnya.

Setelah itu, para Pedagang diajak urun rembuk melakukan audiensi dengan PT. ASDP bertempat di kantor PT. ASDP Pelabuhan Kamal pada Jum’at (18/2/2022).

Para pedagang meminta pendampingan pada LSM Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS) untuk menemui PT. ASDP agar biaya sewa bisa diturunkan demi kemanusiaan di masa pandemi.

Abdurahman Tohir ketua umum LSM PAKIS menyampaikan tuntutan, ia meminta PT. ASDP membuatkan payung hukum untuk menghapuskan sewa kios.

“Rakyat menjerit di masa pandemi ini pak, ayolah miliki rasa kemanusiaan pada masyarakat bawah, Carikan solusi yang terbaik. Buat makan saja mereka susah apalagi untuk bayar sewa sebesar itu,” kata Abdurahman pada perwakilan PT. ASDP di hadapan para pedagang.

Ia menyampaikan, demi kemanusiaan di masa pandemi pedagang Pelabuhan Kamal berkeluh kesah jika harga sewa terlalu mahal.

“Dengan harga sewa per-meter Rp. 17.500,- pedagang merasa berat. Pedagang tidak bisa bayar. Jadi demi kemanusiaan kami berharap pada PT. ASDP agar meninjau kembali kebijakannya,” paparnya.

Abdurahman memprediksi akan ada puluhan pedagang di Pelabuhan Kamal akan gulung tikar jika kebijakan biaya sewa tetap diterapkan.

“Kalau ini diterapkan akan ada efek domino negatif yang terjadi. Maka ini sangat berpengaruh pada para pedagang. Ini pedagang masih mending tidak meminta bantuan modal usaha. Hanya meminta penurunan biaya sewa. Karena kami sangat paham sekali kondisi ekonomi di Kamal. Sangat miris sekali,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, kata Abdurahman Tohir LSM PAKIS bersama pedagang akan melakukan audensi dengan General Manager PT. ASDP untuk mencarikan solusi terbaik untuk pedagang di pelabuhan.

“Kami agendakan segera mungkin untuk mencari solusi terbaik bagi para pedagang. Serta akan menginvestigasi kelayakan kapal yang beroperasi di pelabuhan Kamal tersebut sudah layak atau belum. Karena keterkaitan antara pelayanan PT. ASDP berpengaruh terhadap efektifitas ekonomi pedagang,” jelasnya.

Merespon itu, Manager Usaha PT. ASDP, Bernadi Kuswara mengatakan, akan fokus dengan tuntutan pedagang pelabuhan Kamal.

Ia mengatakan, pihaknya akan segera mengagendakan untuk pengukuran kembali ruang lahan pedagang.

“Saya sudah menyampaikan pada pertemuan tadi dengan pedagang jika harga akan diturunkan Rp. 14.000,- per-meter. Jadi agenda ke depan dengan para pedagang akan melakukan pengukuran ulang. Disaat pengukuran ulang para pedagang harus hadir agar tau berapa luasan lahan yang dipakainya,” papar Bernadi Kuswara.

Apalagi kata dia, kita bagian dari BUMN yang harus memberikan kontribusi baik pada perusahaan dan pemerintah daerah.

“Tiap tahun kita selalu bayar pajak, meskipun kita rugi tetapi kita tetap memberikan pelayanan pada masyarakat. Jadi artinya kita tidak semata mata mencari pendapatan. Tetapi ini demi kebaikan bersama. Hubungan bisnis harus sama-sama mengerti,” jelasnya.

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru