DENPASAR – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polresta Denpasar memberikan pelayanan kepada para pemohon SIM yang sedang mengikuti ujian teori sebagai bagian dari proses penerbitan Surat Izin Mengemudi.
Pelayanan dilakukan secara profesional dan humanis guna memastikan seluruh pemohon dapat mengikuti ujian teori dengan nyaman, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku. Personel Satpas SIM turut memberikan arahan teknis mengenai tata cara ujian, penggunaan perangkat ujian berbasis komputer, serta membantu pemohon yang mengalami kesulitan teknis sebelum pelaksanaan ujian dimulai.
Selain itu, petugas juga mengingatkan para pemohon agar tetap tenang, fokus, dan memahami setiap materi soal yang diujikan, yang meliputi pengetahuan rambu lalu lintas, marka jalan, serta etika berlalu lintas di jalan raya.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa pelayanan yang prima merupakan komitmen Polresta Denpasar dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang mengurus SIM.
“Satpas SIM Polresta Denpasar terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mulai dari tahap pendaftaran hingga ujian teori, agar pemohon dapat menjalani proses dengan aman, tertib, dan transparan,” ujar Kompol I Ketut Sukadi.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan ujian teori SIM juga bertujuan untuk memastikan setiap pengendara memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang peraturan lalu lintas demi mewujudkan keselamatan bersama di jalan raya.



