Denpasar – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar melalui program “Polantas Menyapa” melaksanakan kegiatan pembimbingan dan pengarahan kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) saat pelaksanaan tes teori, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pemohon memahami materi ujian teori dengan lebih baik, khususnya mengenai aturan lalu lintas, etika berkendara, serta tata cara penggunaan jalan yang aman dan tertib. Petugas memberikan penjelasan langsung dan menjawab pertanyaan dari peserta yang masih mengalami kesulitan dalam menjawab soal-soal ujian teori.
Selain sebagai bentuk pelayanan humanis, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat lebih disiplin dan sadar hukum dalam berlalu lintas. Pendekatan yang dilakukan secara interaktif diharapkan dapat menumbuhkan pemahaman dan kesadaran pentingnya keselamatan di jalan raya.
Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyampaikan bahwa kegiatan dalam program “Polantas Menyapa” merupakan wujud nyata pelayanan publik Polri yang ramah, cepat, dan membantu masyarakat dengan pendekatan humanis.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah, transparan, dan edukatif bagi masyarakat, khususnya dalam proses penerbitan SIM,” ujar Kompol Sukadi.
Dengan kegiatan ini, Satpas Polresta Denpasar berharap masyarakat dapat lebih siap dan percaya diri saat mengikuti ujian teori maupun praktik, serta dapat menjadi pengemudi yang tertib dan berkeselamatan di jalan raya.



