Denpasar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui pendampingan langsung kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Denpasar.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa (11/11/2025) ini, petugas Satlantas memberikan arahan dan bimbingan teknis kepada para pemohon SIM sebelum melaksanakan uji praktek berkendara. Pendampingan ini bertujuan untuk membantu masyarakat memahami teknik dasar berkendara yang aman dan memastikan mereka siap mengikuti tahapan ujian dengan baik.
Personel juga terlihat memberikan contoh dan evaluasi secara langsung di lapangan, khususnya terkait posisi berkendara, teknik pengereman, serta keseimbangan saat melewati lintasan uji.Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Polantas Menyapa”, yang tidak hanya berfokus pada pelayanan administratif, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat.
Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polresta Denpasar dalam mendukung program Polri Presisi, dengan memberikan pelayanan yang profesional, ramah, dan transparan kepada seluruh masyarakat.



