BADUNG, CNI (Cendana News Indonesia) – Unit Samapta Polsek Abiansemal bersama Satpol PP Kecamatan Abiansemal melakukan pengawasan Prokes upacara Nyekah Massal di Griya Kuwum Banjar Gumasih Desa Mambal Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung. Sabtu (05/03) Siang.
Panit 3 Samapta Polsek Abiansemal Ipda I Gusti Ngurah Rudirajaya seijin Kapolsek Abiansemal mengatakan, jika dirinya melakukan imbauan dan pengawasan prokes sesuai dengan Inmendagri No.09 tahun 2022 tentang PPKM Level 3 jawa-Bali dan SE Gubernur Bali No.21 tahun 2021 tentang PPKM Level 3.
“Kami bersama Tim gabungan Yustisi Kecamatan Abiansemal akan himbau dengan tegas bagi masyarakat yang tidak disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan” ujar Rudirajaya.

Kata dia, dalam menekan angka penyebaran Covid 19 dikecamatan Abiansemal tidak bisa dilakukan secara sepihak, kita harus bekerjasama dan saling mengingatkan sehingga masyarakat Kecamatan Abiansemal tidak ada lagi yang terpapar Virus Corona.
“Selain penerapan prokes secara individu panitia kegiatan juga sudah menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer serta mengatur persembahyang sehingga tidak menimbulkan kerumunan, semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” tutup Ipda Rudirajaya.(Tmr/Sfl)