Rumah Penadah Curanmor di Bangkalan Digrebek Polisi, 15 Motor Diamankan

BANGKALAN, CNI – Polsek Kamal menggerebek penadah motor curian di Bangkalan, Selasa (12/4/2022). Lokasinya berada di Desa Jaddih Laok, Kecamatan Socah, Bangkalan.

Kapolsek Kamal AKP Andi Bahtera Indra Jaya mengonfirmasi kabar tersebut. Ia juga menunjukkan langsung video penggerebekan yang dilakukan bersama anggotanya.

“Ya betul, sampai tadi subuh. Untuk keterangan sementara yang bisa saya sampaikan ada tiga pelaku dan satu penadah yang berhasil kami amankan,” jelas Andi.

Dari video tersebut, terlihat petugas menggerebek beberapa rumah yang ada dalam satu halaman. Dari rumah-rumah itu polisi menemukan 15 motor yang diduga hasil curian.

Selain itu, dalam video penggerebekan terlihat motor-motor tersebut sengaja disembunyikan di dalam ruang tamu, dapur, hingga kamar-kamar rumah. Diduga, para pelaku berkomplot untuk melancarkan aksinya.

“Untuk ungkap kasus ini kami limpahkan ke Polres Bangkalan, jadi selanjutnya akan didalami oleh Satreskrim Polres Bangkalan,” imbuh Andi

Andi juga menjelaskan, selain mengamankan belasan motor yang diduga kuat hasil curian juga mengamankan empat orang tersangka diantarnya dihadiahi timas panas di kakinya karena berusaha melawan petugas.

Foto : inilah daftar lis motor curian yang di gerebeg polisi dari rumah penadah motor (ranmor) selasa dini hari (12/4/2922)

“Penggrebekan ini dilakukan berawal mengamanakan satu orang tersangka di wilayah Surabaya dilanjutkan menangkap dua tersangka lain di wilayah Desa Sanggra Agung Kecamatan Socah dan hasil pengembangan mengarah ke penadah di Desa Jadddih Laok dengan mengamankan belasan motor dan satu orang tersangka,” ungkapnya.

Andi menambahkan, polisi saat ini masih dalam melakukan pemeriksaan kepada empat tersangka belasan motor dan tersangka sudah di Mapolres Bangkalan.

“Hasil pemeriksaan sementara ada tiga laporan polisi yang di akui pelaku,” pungkasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya membenarkan bahw a timnya telah berhasil mengamankan barang bukti kendaraan roda dua yang tidak di lengkapi surat surat sebanyak 15 motor, dan 4 pelaku yang di tangkap di tiga tempat yang berbeda. “Sementara yang kita amankan ada 4 pelaku dan 15 motor,” ucapnya singkat. (Syaf/Red)

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru