SURABAYA, CNI – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di Kota Surabaya, Jawa Timur, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022, Senin (14/4).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum bisa menyampaikan informasi perihal tempat yang digeledah.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut menyasar rumah kediaman mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.
“Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” ujar Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (14/4).
“Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” imbuhnya.
Sementara itu pantauan di kediaman La Nyalla di Kawasan Wisma Permai Barat Mulyorejo Surabaya, dijaga sejumlah anggota ormas yang diduga Pemuda Pancasila.
Puluhan orang yang mengenakan seragam loreng merah-oranye, memenuhi teras depan rumah La Nyalla.
Sejumlah mobil beratribut PP atau loreng merah-oranye juga terparkir di sekitarnya.
Dilain pihak keluarga La Nyalla, Rohmad Amrulloh. Pada saat penggeledahan juga tidak ditemukan barang yang berkaitan dengan kasus dana hibah pokmas Jatim.
“Ada dua rumah yang diperiksa KPK,” kata Rohmad kepada wartawan di lokasi, Senin (14/4/2025).
Dua rumah yang digeledah itu ada di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL No 39, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya. Kemudian rumah satunya berada di belakang rumah sebelumnya.
Rohmad mengatakan bila tak ada yang ditemukan KPK ketika menggeledah rumah La Nyalla.
“Setelah dilakukan penggeledahan baik di rumah LL 39 dan di rumah yang di belakang tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasusnya Pak Kusnadi. Tidak ditemukan dan tidak ada,” jelasnya.
Penggeledahan dilakukan selama sekitar dua jam lamanya. Jumlah petugas KPK yang menggeledah juga tak sampai belasan.
“Kurang lebih 2 jam (digeledah KPK). Kurang lebih antara 7 sampai 15 kalau nggak salah,” ujarnya.
Sebelum ini, KPK sudah menyita tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp8,1 miliar yang dikuasai oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024 Anwar Sadad.
Penyidik KPK menyita aset tersebut karena diduga diperoleh dari hasil tindak pidana. Penyitaan dilakukan pada 8 Januari 2025.
KPK telah memeriksa Anwar Sadad dalam tahap penyidikan.
Lembaga antirasuah setidaknya telah mencegah 21 orang untuk bepergian ke luar negeri.
Mereka atas nama KUS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AI (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi JawaTimur); AS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); BW, JPP, HAS, dan SUK (swasta).
Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (swasta) dan FA (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Sampang).
MAH (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur), JJ (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo), serta AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari pihak swasta.
Adapun sejak tanggal 15 hingga 18 Juli 2024 tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian kegiatan di Kota Surabaya berupa pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan dokumen-dokumen terkait perkara. (ful)