Denpasar – Personel Pamapta Polresta Denpasar bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui layanan hotline 110 terkait dugaan pencurian handphone (HP) di kawasan Pertokoan Sudirman Agung, Blok C, Jalan Sudirman, Denpasar, pada Kamis (13/11/2025).
Begitu menerima laporan, personel Pamapta segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran informasi yang diterima. Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan pengamanan awal, mengumpulkan keterangan saksi, dan mencari petunjuk yang dapat membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Langkah cepat ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polresta Denpasar dalam menangani setiap laporan masyarakat secara real time melalui layanan 110, yang berfungsi sebagai sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan pihak kepolisian.
Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi membenarkan adanya laporan tersebut dan menjelaskan bahwa respon cepat petugas merupakan bagian dari implementasi pelayanan publik Polri berbasis teknologi.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan. Hal ini menunjukkan komitmen Polresta Denpasar dalam memberikan pelayanan cepat, tanggap, dan tepat kepada masyarakat,” ujar Kompol Sukadi.
Melalui layanan hotline ini, Polresta Denpasar mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kriminal agar dapat segera ditangani, demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kota Denpasar.



