DENPASAR, CNI (Cendana News Indonesia) – Personil UKL (Unit Kecil Lengkap) Polsek Kuta Utara di Pimpin Pawas Iptu Oktamawan Abrianto, SH, mengevakuasi orang yang diduga mengalami ganguan jiwa (ODGJ) di Banjar Tibubeneng, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara. Kamis (3/3) pukul 20.00 WITA.
Iptu Oktamawan mengatakan di saat masyarakat yang beragama Hindu khusuk melaksanakan Catur Brata Penyepian Tahun Caka 1944 kami yang melaksanakan tugas jaga menerima imformasi dari masyarakat melalui sambungan Telephone adanya orang yang meresahkan warga.

Dengan cepat Tim UKL di Pimpin Pawas segera mendatangi lokasi kejadian dan tidak butuh waktu lama yang bersangkutan I Nyoman Arimbawa (37) Warga Banjar Tibubeneng, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara dapat dievakuasi kerumahnya.
“Kami dibantu anggota keluarga serta Pecalang Desa Adat setempat berhasil membujuk dan mengevakuasi yang bersangkutan untuk diserahkan kepada keluarga untuk selanjutnya disarankan agar mendapat pengobatan lebih lanjut,” terang Iptu Oktamawan.
“Di hari suci bagi umat Hindu ini, kami selaku petugas Kepolisian tidak membiarkan ada oknum yang berbuat diluar dugaan terlebih berbuat onar yang dapat meresahkan warga,” tutupnya. (Sfl)


