BANGKALAN, CNI – Puluhan Masyarakat Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan datangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Kamis (16/3/23).
Kedatangan mereka untuk bertemu Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) dan mempertanyakan profesionalisme dan independensi panitia pemilihan kepala daerah (P2KD) dan TFPKD dalam pelaksanaan Pilkades serentak gelombang II khususnya di Desa Morombuh. Mereka menilai, P2KD di desanya tidak netral, dan diduga ada sabotase data. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya salah satu dari 6 bakal calon kepala desa (Bacakades) yang menjabat sebagai perangkat desa sekaligus anggota P2KD.
“Kita temukan ada Bacakades yang tercatat aktif sebagai panitia pada saat melakukan pendaftaran,” kata Muzammil koordinator aksi usai beraudiensi dengan TFPKD.

Dia menduga, akan adanya sabotase perubahan berkas administrasi pendaftaran, sebab sampai saat ini hasil dari verifikasi berkas bacakadesnya belum diumumkan.
“Memang masih ada waktu sampai besok, tapi kalau Bacakades itu nanti diloloskan, maka kami minta digugurkan, karena yang bersangkutan itu masih aktif sebagai panitia dan kami ada bukti-buktinya,” ujarnya.
Lanjut itu, dia meminta komitmen TFPKD untuk bertindak tegas jika nantinya apa yang dikhawatirkan masyarakat terjadi.
“Kalau bacakades itu nanti diloloskan oleh P2KD, maka kami minta TFPKD menggugurkan yang bersangkutan secara administrasi,” jelasnya.
Sementara itu, Menanggapi hal tersebut juru bicara TFPKD, M Fachrillah menjelaskan, bahwa pihaknya belum bisa memberikan kepastian apapun terkait dugaan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Morombuh. Sebab menurutnya, saat ini masih masa pengumuman dan masa sanggah dan masukan. Meski demikian, terkait kecurigaan masyarakat terhadap tambahan berkas yang sudah masuk, Fachri menegaskan bahwa hal itu tidak akan terjadi di TFPKD.
“Kami belum bisa memastikan, karena memang belum waktunya kami membuka berkas pendaftaran itu, karena sekarang masih waktu pengumuman dan masa sanggah,” ungkapnya.
Sementara terkait salah satu Bacakades yang tercatat sebagai panitia, dia memaparkan, seharusnya yang bersangkutan mengundurkan diri dari panitia dan melampirkan surat pengunduran dirinya pada saat pendaftaran.
“Kami akan buka dan telaah berkasnya nanti, kalau memang persyaratan administrasi tidak terpenuhi, maka akan kita rekomendasikan untuk digugurkan,” pungkas Fachri.


