Denpasar – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polresta Denpasar melaksanakan sosialisasi larangan hidup hedon dan pembinaan etika kedinasan kepada seluruh personel Polresta Denpasar, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya Polri dalam menegakkan disiplin internal serta mengingatkan personel agar senantiasa menjaga gaya hidup sederhana dan profesionalisme dalam bertugas. Dalam kegiatan tersebut, personel Propam memberikan penekanan pentingnya menghindari perilaku konsumtif berlebihan yang dapat mencederai citra institusi Polri di mata masyarakat.
Sosialisasi juga menegaskan agar setiap anggota Polri menjalankan kehidupan sesuai kemampuan ekonomi yang wajar, menjunjung tinggi integritas, serta tidak memamerkan kemewahan, baik di lingkungan kedinasan maupun media sosial.Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga marwah Polri.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel semakin sadar pentingnya menjaga perilaku dan gaya hidup agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Disiplin, kesederhanaan, dan tanggung jawab adalah cerminan jati diri anggota Polri,” ujar Kompol Sukadi. Dengan adanya sosialisasi ini, Polresta Denpasar berkomitmen untuk terus membangun personel yang berintegritas, sederhana, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.



